PPPK Paruh Waktu 2025

BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Progres di Kampar Tak Dapat Diakses

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kampar sudah di tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

|
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
FOTO/DOK
ILUSTRASI - Informasi terkait penerimaan PPPK Paruh waktu. Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kampar sudah di tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kampar sudah di tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pengisian DRH.

Semula batas waktu terakhir pada Senin (15/9/2025).

Berdasarkan pengumuman BKN yang dikirim Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin, batas waktu pengisian DRH menjadi 22 September 2025. 

BKPSDM Kampar belum mengetahui progres pengisian DRH hingga Selasa (16/9/2025).

Progresnya tidak muncul di sistem BKN.

Baca juga: Pemkab Kampar Ajukan 2.063 Orang PPPK Paruh Waktu, Untuk Guru hingga Tenaga Teknis

Kondisi demikian sudah berlangsung sejak Senin (15/9).

"Belum ada update, masih seperti kemarin," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/9).

Ia menyebutkan, sistem belum menampilkan progres. Ia menduga terjadi masalah di sistem. 

Pemkab Kampar menerima sebanyak 2.063 PPPK Paruh Waktu.

Terdiri dari pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sebanyak 634 orang dan yang tidak terdaftar sebanyak 1.429 orang.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved