PPPK Paruh Waktu 2025
BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Progres di Kampar Tak Dapat Diakses
Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kampar sudah di tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kampar sudah di tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pengisian DRH.
Semula batas waktu terakhir pada Senin (15/9/2025).
Berdasarkan pengumuman BKN yang dikirim Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin, batas waktu pengisian DRH menjadi 22 September 2025.
BKPSDM Kampar belum mengetahui progres pengisian DRH hingga Selasa (16/9/2025).
Progresnya tidak muncul di sistem BKN.
Baca juga: Pemkab Kampar Ajukan 2.063 Orang PPPK Paruh Waktu, Untuk Guru hingga Tenaga Teknis
Kondisi demikian sudah berlangsung sejak Senin (15/9).
"Belum ada update, masih seperti kemarin," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/9).
Ia menyebutkan, sistem belum menampilkan progres. Ia menduga terjadi masalah di sistem.
Pemkab Kampar menerima sebanyak 2.063 PPPK Paruh Waktu.
Terdiri dari pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sebanyak 634 orang dan yang tidak terdaftar sebanyak 1.429 orang.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Calon PPPK Paruh Waktu Pelalawan Mulai Submit dan Kirim Berkas Fisik, BKPSDM Tekankan Ini ke OPD |
![]() |
---|
Siapkan Berkas, Pemko Pekanbaru Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemohon SKCK untuk Syarat PPPK Paruh Waktu Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia, Sesuai dengan UMP 2025 |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Penempatan Formasi Tak Sesuai Pengusulan, Ini Kata BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.