PPPK Paruh Waktu 2025
Pemkab Kampar Ajukan 2.063 Orang PPPK Paruh Waktu, Untuk Guru hingga Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten Kampar membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 2.063 orang
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 2.063 orang.
Jumlah ini sesuai ajuan kebutuhan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ini berarti, KemenPANRB menyetujui semua ajuan dan menetapkannya.
Pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar yang dilihat Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/9/2025), rincian tiap formasi sama.
Rincian alokasi antara kebutuhan yang diajukan dengan penetapan KemenPARB tak berbeda.
"Betul," kata Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com soal penetapan KemenPANRB.
Alokasi kebutuhan diambil dari pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang tidak terdaftar.
Baca juga: Layanan Pembuatan SKCK di Polda Riau Diserbu Calon PPPK, Dua Hari Tembus 1.000 Pemohon
Baca juga: HEBOH , Pria di Pamekasan Lulus PPPK 2025 tanpa Ordal, Padahal Sudah 4 bulan Tak Masuk Kerja
Adapun rincian 2.063 alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Kampar, sebagai berikut:
1. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada database BKN sebanyak 634 orang, dengan rincian:
- Guru: 183;
- Tenaga Kesehatan: 238; dan
- Tenaga Teknis: 213.
2. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan
data BKN sebanyak 1.429 orang, dengan rincian:
- Guru: 12;
- Tenaga Kesehatan: 63; dan
Video: Yunus Nekat Bunuh Teman Kencan di Wisma Sidrap, Padahal Suami Korban di Luar Kamar |
![]() |
---|
Ketika Seekor Anjing Selamatkan Tuannya dari Banjir di Bali, Presiden Prabowo Dibuat Takjub |
![]() |
---|
Tagih Sisa Layanan 25 Menit, Yunus Emosi Tak Digubris, Nekat Habisi Teman Kencan di Wisma Sidrap |
![]() |
---|
Satgas TPPO Resmi Dikukuhkan di Riau, Perkuat Perlindungan PMI dari Jerat Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Miris, 3 Anak Terjaring Tim Dinsos Pekanbaru Sedang Mengemis di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.