Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Narkoba di Riau

Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
DITANGKAP - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Alex Sander alias AS, seorang polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.

Kini ia harus mendekam di tahanan setelah kedapatan terlibat dalam jaringan pengedar 1 Kg sabu.

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima aparat tentang adanya peredaran sabu dalam jumlah besar di Dumai. 

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus tiga tersangka, yakni MR, AY, dan AP, di sejumlah lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir pada 10-12 September 2025.

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari Brigadir AS. 

Mendengar pengakuan ini, tim langsung bergerak cepat.

Brigadir AS tak bisa berkutik saat diringkus di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

Tak Ada Toleransi, Bakal Ditindak Tegas

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat kasus narkoba.

Ia menyebut, penangkapan ini adalah bukti komitmen Polda Riau untuk menindak tegas anggotanya yang berkhianat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

Brigadir Alex Sander dan tiga tersangka lainnya kini ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved