Desa Bencah Kelubi Tapung Desak Evaluasi Perbup Kampar yang Kurangi Wilayah 3000 Ha
Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung mengeklaim luas wilayahnya berkurang sekitar 3.000 hektare.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung mengeklaim luas wilayahnya berkurang sekitar 3.000 hektare.
Peraturan Bupati Kampar Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penegasan Batas Desa Bencah Kelubi disebut yang mempersempit cakupan wilayah itu.
Persoalan ini telah dibahas dua kali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kampar.
Pembahasan kedua digelar Senin (29/9/2025).
Seorang pemangku adat, Rais Hasan Piliang Datuk Bagindo Mudo mengatakan, semula luas wilayah Bencah Kelubi sekitar 14.000 ha.
Perbup merubah batas wilayah Bencah Kelubi dengan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
"Yang pangkas luas wilayah itu Perbup 46/2021. Dari 14.000 menjadi 11.000," katanya.
Menurut dia, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kampar 2019-2032 yang lebih dahulu ada dari Perbup mestinya menjadi rujukan.
Wilayah Bencah Kelubi sekaligus menjadi batas antara Kecamatan Tapung dengan Tapung Hilir.
"Oleh karena Perbup itu, tata batas Bencah Kelubi menjadi tidak sesuai dengan batas kecamatan," katanya.
Ia mendesak evaluasi Perbup. Garis batas Bencah Kelubi sebelah utara dan timur mesti dikembalikan ke semula.
Komisi I menerima permintaan Bencah Kelubi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Ristanto akan merekomendasikan evaluasi Perbup ke Pemerintah Kabupaten Kampar.
Rais menyatakan, masyarakat Bencah Kelubi menunggu tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Sekilas Mengenai Desa Bencah Kelubi
Desa Bencah Kelubi berdiri sejak tahun 2006, desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Pantai Cermin.
Desa Pantai Cermin dulunya memiliki wilayah yang luas.
Seiring berjalannya waktu, desa Pantai Cermin berkembang menjadi beberapa desa.
Diantaranya adalah Desa Karya Indah, Desa Bencah Kelubi dan Desa Pantai Cermin.
Desa Karya Indah berkembang pada tahun 2000, sedangkan desa Bencah Kelubi sendiri mengalami pemekaran pada tahun 2006.
Kata Bencah Kelubi sendiri berasal dari kata 'Bencah' dan 'Kelubi'.
Kata 'Bencah' atau 'Boncah' yang dalam bahasa setempat berarti Rawa.
Sedangkan 'Kelubi' sendiri berasal dari nama buah yang rasanya asam dan bentuknya serupa dengan buah salak.
Jarak antara Desa Bencah Kelubi dengan Bangkinang sekitar 42,6 km, yang dapat ditempuh sekitar 1 jam 3 menit dengan berkendara.
Rute utama melalui Jalan Pantai Cermin – Petapahan dan Jalan Bangkinang – Petapahan.
Sedangkan jaraknya dengan Pekanbaru diperkirakan sekitar 50–55 km, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 15 menit, tergantung kondisi lalu lintas dan rute yang diambil.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Contoh Soal UAS/PAS Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal Ujian Semester 1 UAS/PAS Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS PKn Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Ramai-Ramai Kepala Daerah Bantah Data Menkeu Purbaya soal Pemda Simpan Dana Nganggur di Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.