Tronton Fuso Bergoyang, Dua Sejoli di Dalamnya Digerebek Warga Kuansing
Warga Desa Koto Inuman Kuansing malam dihebohkan dengan penggerebekan sepasang muda-mudi yang diduga mesum di dalam tronton Fuso.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Warga Desa Koto Inuman, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (30/9/2025) malam dihebohkan dengan penggerebekan sepasang muda-mudi yang diduga mesum di dalam tronton Fuso yang terparkir di persimpangan jalan.
Tronton yang bergoyang perlahan membuat seorang warga curiga.
Warga yang curiga pun mengintip dari jendela truk.
Ternyata ada sepasang muda-mudi di dalamnya diduga sedang berbuat tak senonoh.
Sekretaris Desa Koto Inuman, Ardison, mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui seorang warga bernama Ijal sekitar pukul 20.00 WIB.
Mengetahui adanya aktivitas terlarang di truk tersebut, Ijal pun mengajak sejumlah warga lainnya.
"Warga pun langsung memaksa sepasang muda-mudi itu keluar dari truk," ujar Ardison.
Keduanya sempat berhasil kabur dengan truk tersebut.
Namun tak lama setelah itu mereka kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor milik si perempuan yang tertinggal.
Saat mereka kembali, warga telah ramai mengapung truk tersebut dan berhasil mengamankan pasangan mesum tersebut.
"Keduanya langsung dibawa warga ke kantor desa," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tindakan anarkis, aparat desa segera menghubungi pihak kepolisian.
Ardison menjelaskan, pasangan tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Pangean dan Kecamatan Inuman.
Dari kartu identitasnya kata Ardison, si pria berusia 23 tahun dan yang wanita berusia 25 tahun.
"Mereka bukan suami istri, mereka mengaku pacaran. Setelah dijemput keluarga masing-masing dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka pun diizinkan pulang," ujarnya.
Kasus Mobil Bergoyang yang Menghebohkan Masyarakat Sebelumnya
Kasus kendaraan bergoyang dengan aktivitas terlarang di dalamnya juga pernah menghebohkan masyarakat di Kuansing.
Pada April lalu seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, RU (45) dan seorang bidan desa, HS (34) yang digerebek warga.
Mereka diduga berbuat mesum Jumat (11/4/2025).
Belakangan keduanya dikenakan sanksi adat.
Diketahui HS digerebek warga saat berduaan dengan oknum Pj Kades Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik berinisal RU di mobil milik RU yang diparkir di halaman masjid usai umat muslim melaksanakan sholat Jumat.
Setelah digerebek warga mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.
Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr Trian Zulhadi, Minggu (13/4/2025) menjelaskan bahwa ia telah mengetahui informasi perselingkuhan yang dilakukan oknum bidan desa berinisial HS tersebut.
Menurut Dr Trian perilaku bidan desa HS tersebut tidak dapat ditolerir.
Pasalnya, bidan desa itu telah berkeluarga dan masih memiliki suami.
"Suaminya itu guru olahraga di salah satu SD di Kuansing. Jika dibandingkan, suaminya lebih gagah ketimbang oknum Pj Kades itu," ujar Dr Trian.
Dr Trian mengatakan meski HS dan RU telah diberi sanksi adat berupa denda Rp 20 juta oleh pemangku adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkab Kuansing.
"Saya sebagai pimpinan yang bersangkutan wajib untuk memanggil HS untuk dilakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Apalagi kasus perselingkuhan telah membuat heboh masyarakat," ujar Dr Trian, Minggu (13/4/2025).
Dr Trian pun mengatakan dari hasil klarifikasi tersebut, ia akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke BKPP dan selanjutnya akan disampaikan ke Sekda Kuansing untuk memberikan sanski.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan telah mencopot jabatan RU dari Pj Kades Pebaun Hilir.
"Begitu dapat instruksi dari pak bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades," ujarnya.
Menurut Erdiansyah, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai sholat jumat.
"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang. Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.
Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpkaian lengkap.
Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.
RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung warga.
"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.
Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.
Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.
"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Contoh Soal Ujian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Semester 1 UAS/PAS Kelas 7 SMP/MTs |
|
|---|
| VIDEO Viral Driver Ojol Baku Pukul dengan Anggota TNI AL: Pangkatnya Serka |
|
|---|
| Ironi BBM Subsidi: Mobil Mewah Ikut Nikmati Pertalite, Ketegasan Dibutuhkan |
|
|---|
| Terekam Momen Menteri Purbaya Diabaikan Luhut di Sidang Kabinet, Ada Masalah? Ini Kata Menkeu |
|
|---|
| Sekdakab Pelalawan Defenitif Dilantik Pekan Ini, Nama Tengku Zulfan Semakin Menguat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.