Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Duel Maut Kakak Adik

Terungkap Penyebab Si Adik Tewas dalam Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Perkara Tanah Warisan

Kapolsek Kampar, AKP. Asdisyah Mursyid mengungkap luka yang dialami si adik sehingga tewas di tempat.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Polisi mengamankan barang bukti parang yang digunakan saat tragedi duel kakak dan adik di Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penyebab tewasnya si adik dalam duel maut saudara kandung di Dusun I Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Jumat (3/10/2025) malam, terungkap.

Si adik bernama Risman Riyanto alias Anto, 43 tahun. Abang kandungnya, Ahmad Kholis alias Holis, 49 tahun, menjadi pelaku menghilangkan nyawa dalam perkelahian berdarah yang berujung maut itu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kampar, AKP. Asdisyah Mursyid mengungkap luka yang dialami si adik sehingga tewas di tempat.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang saat melakukan visum.

"Saluran di tangan korban (si adik) yang terhubung ke jantung putus. Makanya meninggal di tempat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/10/2025).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, si adik yang menyerang lebih dahulu. Namun justru si adik yang menemui ajalnya. 

Asdisyah mengatakan, si adik datang menemui abangnya pada waktu petang. Si abang sedang berada di warung miliknya.

Baca juga: Darah di Atas Tanah Warisan, Duel Maut Kakak Adik di Kampar Berujung Maut, Adik Tewas

 "Di warung itu hanya mereka berdua waktu itu," ujarnya.

Menurut dia, si adik tiba-tiba menikam bagian perut sebelah kiri dan kepala abangnya.

Pada serangan dengan pisau yang berikutnya itu, si abang berupaya menangkis sehingga lengan kanannya terluka. 

Seorang warga yang melihat mereka berkelahi, melerai.

Saat dilerai itulah, si abang dengan kondisi terluka mengambil parang dan palu. 

Parang itu kemudian diayunkan ke tangan adiknya, lalu ke kepala.

Luka serius akibat sabetan parang itu membuat si adik meninggal. 

Ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian pada Sabtu (4/10/2025).

Barang bukti yang ditemukan antara lain, pisau gagang kayu cokelat yang masih bercak darah milik si adik. 

Selain itu, parang gagang biru dengan ujung yang patah, martil, dan kayu balok dengan panjang sekitar 1 meter. Barang bukti tersebut digunakan si abang. 

Perkelahian itu dipicu oleh pembagian tanah warisan. Si adik membawa surat tanah untuk diteken si abang. Namun si abang tidak bersedia meneken sehingga si adik emosi sampai perkelahian itu pecah.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved