Teganya Pria di Kampar Ini Merusak Putri Kandungnya yang Masih Usia 4 Tahun, Jari Dimasukkan
Saat sang ibu kandung memandikan korban. Korban melarang kemaluannya dibersihkan karena sakit.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bocah berusia 4 tahun di Kampar jadi korban nafsu ayah kandungnya SY (39).
Aksi bejat SY warga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar itu dilaporkan oleh istrinya RA (31) pada Minggu (5/10/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengungkap kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sang ibu kandung memandikan korban. Korban melarang kemaluannya dibersihkan karena sakit.
Ibunya lantas curiga. Lalu membawa korban ke bidang agar dicek.
Bidan menyatakan kemaluan korban diduga sudah rusak dan terdapat luka lebam.
Ternyata SY memasukkan jari tangannya ke kemaluan balita malang itu.
"Korban sampai merasa kesakitan," katanya Kamis (9/10/2025).
Mendengar pernyataan itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar.
Baca juga: Liciknya Pelaku Pencabulan dan Pembunuh Bocah dalam Karung, Ikut Cari Korban, Beri Info Menyesatkan
Setelah itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Kepala Unit PPA, Aipda. Syamsul Bahri bersama tim melakukan penangkapan SY pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku ditangkap di rumah kakaknya yang juga berada di Kecamatan Tambang.
Gian mengatakan, pelaku dalam interogasi mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukannya pada September 2025.
Kala itu, pelaku dan korban sedang tidur-tiduran di kamar. Pelaku memberikan handphone kepada korban.
Korban memainkan handphone sambil berbaring di tempat tidur. Saat itulah perbuatan itu terjadi.
"Tersangka membuka celana korban," katanya.
Menurut dia, pelaku sudah diamankan di Markas Polres Kampar. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Teridentifikasi, Kapolres Kuansing Minta Segera Serahkan Diri |
![]() |
---|
Malam Ini H Rhoma Irama Isi Ceramah Tabligh Akbar di Panggung Helat Pelalawan yang ke-26 |
![]() |
---|
Kuota Terbatas, Pelayanan Paspor Dibuka 10 Oktober di Helat Pelalawan 2025 |
![]() |
---|
Harga Naik Hingga 4 Kali dalam Sehari, Warga Pekanbaru Tetap Berbondong-bondong Beli Emas |
![]() |
---|
Pasca Ricuh, Ketua DPRD Riau Minta Pemerintah Beri Pemahaman Jelas Pada Pelaku PETI di Kuansing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.