Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan Narkoba di Bandara

Begini Tampang Wanita Kurir Narkoba Asal Riau, Sekali Antar Sabu Ke Kendari Diupah Rp65 Juta

Keduanya sudah 3 kali bertugas mengantar barang haram ke luar daerah dengan upah yang cukup besar.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Dua wanita muda asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masing-masing berinisial LI (25) SDA (18), nekat jadi kurir narkoba jenis sabu. 

“AA inilah yang berperan sebagai pengendali, yang memberi perintah kepada dua wanita kurir yang tertangkap di bandara untuk membawa sabu menuju Kendari,” tuturnya.

Menurut Putu, dari keterangan tersangka, masih ada narkoba lainnya yang disembunyikan di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Jadi ini masih terus kami kembangkan,” jelas Putu.

Atas perbuatannya Putu menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 serta Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved