Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK mengungkap dugaan korupsi modus 'jatah preman' sebagai dasar dilakukannya OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Ilham Riyan
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). ( 
Ringkasan Berita:
  • KPK ungkap modus korupsi berupa 'jatah preman' dari anggaran proyek Dinas PUPR Riau.
  • OTT pada 3 November 2025 tangkap Gubernur Abdul Wahid dan 9 orang lainnya.
  • Keterangan KPK, Abdul Wahid sempat dikejar dan ditangkap di sebuah kafe di Riau.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi modus 'jatah preman' sebagai dasar dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain.

OTT tersebut digelar pada Senin (3/11/2025) dan berujung pada penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang yang disebut sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan di Pemerintah Provinsi Riau.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan praktik pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus pemerasan tersebut melibatkan permintaan “jatah preman” dari anggaran proyek.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025). 

Baca juga: Breaking News: KPK Dikabarkan Geledah Dinas PUPR Riau, Pegawai: Iya, di Lantai 8

Baca juga: KPK OTT Gubernur Riau, Ketua LAM Riau: Ini Cobaan Berat, Mari Hadapi dengan Tenang dan Tulus

Baca juga: Gubri Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ustadz Abdul Somad Pernah Ingatkan Jangan Main Duit

Proses Penangkapan

Budi Prasetyo membeberkan kronologi penangkapan 10 orang dalam OTT tersebut.

Lokasi pertama penangkapan adalah Kantor Dinas PUPR Riau, tempat tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR M. Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT.

Di Pekanbaru, tim KPK juga mengamankan seorang tenaga ahli yang dikenal sebagai orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Kemudian terhadap saudara AW (Abdul Wahid, red), yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” sebut Budi, Selasa (4/11/2025) malam.

Sementara itu, satu orang lainnya yang juga tenaga ahli dan orang kepercayaan Abdul Wahid menyerahkan diri ke Kantor KPK setelah sempat dicari keberadaannya.

Rincian Sosok yang Diamankan

Dari total 10 orang yang diperiksa, sembilan ditangkap langsung dalam OTT dan satu orang menyerahkan diri.

Berikut nama-nama yang teridentifikasi dalam operasi tangkap tangan tersebut:

  • Gubernur Riau: Abdul Wahid
  • Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
  • Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
  • Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
  • Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M. Nursalam

KPK menyebut Tata dan Dani merupakan bagian dari lingkaran dalam Abdul Wahid.

Secara struktural, Tata Maulana menjabat sebagai Wakil Sekretaris PKB Riau, sedangkan Dani M. Nursalam adalah Wakil Ketua DPW PKB Riau sekaligus Ketua Lembaga Kaderisasi dan Pendidikan (LKP) PKB Riau.

Keduanya berada di bawah kepemimpinan Abdul Wahid sebagai Ketua DPW PKB Riau.

KPK Sita Uang Tunai dalam Berbagai Mata Uang

Dalam OTT ini, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan poundsterling,” kata Budi.

“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar,” sambungnya.

Penangkapan Abdul Wahid dan sejumlah pejabat Riau ini diduga kuat berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

KPK mendalami dugaan adanya penambahan anggaran proyek yang disertai permintaan jatah tertentu untuk pejabat daerah.

“Dalam perkara ini, ini itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka secara resmi. Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi.

Pemeriksaan Masih Berlangsung, Satu Orang Serahkan Diri

Hingga Selasa (4/11/2025) pagi, delapan orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Abdul Wahid.

Satu orang lainnya, yakni Tata Maulana, menyusul pada malam hari setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi.

“Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan,” sambungnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com, Tribunpekanbaru.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved