Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur

Pengakuan SF Hariyanto Bingung Lihat Orang Ramai di Cafe Sebelum Abdul Wahid Diamankan KPK

Selain Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam turut ditangkap.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
Plt Gubenur Provinsi Riau, SF Hariyanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - SF Hariyanto resmi ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau.

Kementerian Dalam Negeri menunjuk SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau pada Kamis (6/11/2025). 

Hal ini setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. 

SF Hariyanto membeberkan bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Abdul Wahid, ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, saat itu memang ada tamu.

SF mengaku bingung karena ada ramai-ramai. 

"Saya bingung. Ada apa. Saat itu saya dengan Pak Gubernur sedang ngopi didalam kafe itu. Kemudian saya keluar dan saya lihat sudah ramai," ungkapnya.

Menurut SF dirinya tidak diperiksa. Ia kemudian langsung pulang.

Baca juga: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Normal

Baca juga: Suara Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Serak Saat Beri Keterangan Pers, Minta Doa untuk Abdul Wahid

"Saya sama sekali tidak mengetahuinya. Saya tidak diperiksa. Saya langsung pulang dan salat," terang Hariyanto.

Ditangkap di Kafe

Diketahui OTT KPK terhadap Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dilakukan pada Senin, 3 November 2025. 

Selain Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam turut ditangkap.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penggelembungan anggaran proyek infrastruktur.

Berdasarkan keterangan KPK, Abdul Wahid ditangkap di salah satu cafe setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

“Kemudian terhadap saudara AW (Abdul Wahid, red), yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” jelas Budi.

Sementara, satu orang lagi yang juga tenaga ahli dan orang kepercayan Abdul Wahid, menyerahkan diri dan datang langsung ke Kantor KPK, setelah dirinya juga sempat dicari keberadaannya.

Bantah Laporkan Abdul Wahid

SF Hariyanto membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan," kata Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usia pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

SF Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.

Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.

"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelasnya.

Prihatin dan Hormati Hukum

Terkait dengan masalah yang dihadapi Abdul Wahid (eks Gubernur Riau) SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah menerima apapun keputusan hukum.

Ia mengaku prihatin dan mendoakan agar masalah yang dihadapi Abdul Wahid dan Kadis PUPR Riau.

Ia berharap semua bisa berjalan dengan baik dan diberikan keselamatan.

"Tentu saja semua prihatin. Saya minta masyarakat Riau mendokan Gubenur diberikan keselamatan, dimudahkan, diberikan keringanan dalam masalah," ujar SF Hariyanto.

Ia mengatakan apapun langkah hukumnya, pemerintah daerah menerimanya dan menghormatinya.

"Masyarakat harus bersatu. Jangan terpecah-pecah oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya" pungkasnya.

SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau

Penunjukan ini dilakukan pasca penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025 lalu.

Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam radiogram tersebut ditegaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. 

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

Dengan penunjukan terimakasih, kini SF Hariyanto kini resmi memegang kendali pemerintahan Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).

“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,," ujar Syahrial Abdi.

Radiogram itu diterbitkan segera setelah adanya penetapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK.

Ia menambahkan, dengan ditunjuknya SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau, roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning akan tetap berjalan normal.

“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Semua pelayanan publik dan program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Bapak Plt Gubernur akan segera melaksanakan tugas sesuai arahan Kemendagri,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Budi R )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved