Wawancara Eksklusif
Perceraian dan Gadget Berikan Dampak Buruk Terhadap Anak
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Riau mencatat banyak kasus pelecehan, pencabulan, dan bullying terhadap anak.
Penulis: Alex | Editor: FebriHendra
Ringkasan Berita:
- LPAI Riau mencatat banyak kasus pelecehan, pencabulan, dan bullying terhadap anak.
- Faktor utama penyebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak anak serta lemahnya pengawasan orang tua, terutama di era digital.
- Orang tua perlu meluangkan waktu berkualitas, mengawasi penggunaan gadget, serta menjalin komunikasi hangat dengan anak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Meningkatnya laporan kekerasan, pelecehan, hingga dampak psikologis akibat perceraian orang tua menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
Dalam banyak kasus, anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga berpotensi tumbuh menjadi pelaku bullying karena pola perilaku yang mereka lihat di lingkungan terdekat.
Di tengah perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan gawai oleh anak, risiko paparan konten negatif semakin tinggi.
Banyak anak semakin mudah mengakses berbagai platform digital, sementara kelelahan dan kesibukan orang tua membuat pengawasan sering kali terabaikan.
Baca juga: Bertemu Wakil Gubernur Riau, Duta Anak Nasional dan LPAI Riau Serahkan 10 Poin Suara Anak Nasional
Baca juga: LPAI Riau Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Pengaruh LGBT
Kondisi ini membuka celah bagi terjadinya pelecehan, manipulasi, maupun kesalahan perilaku yang muncul karena kurangnya perhatian, kasih sayang, dan komunikasi yang sehat di rumah.
Melihat kondisi tersebut, peran lembaga perlindungan anak menjadi sangat penting. Tribun Pekanbaru menggali lebih jauh persoalan ini melalui wawancara eksklusif bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, Esther Yuliani Manurung.
Dipandu oleh Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Adrian, berikut rangkuman perbincangan mengenai kondisi perlindungan anak di Riau dan upaya apa saja yang harus diperkuat bersama, yang juga bisa diakses melalui kanal YouTube Tribun Pekanbaru Official:
Tribun (T) : Bisa diceritakan apa sebenarnya kiprah LPAI sejauh ini?
Esther Yuliani Manurung (E) : LPAI berkiprah sebagai lembaga yang memastikan seluruh hak anak Indonesia, mulai dari dalam kandungan hingga usia 18 tahun, dipenuhi tanpa terkecuali.
Kami berperan melindungi, mengadvokasi, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tumbuh kembang anak, perlindungan dari kekerasan, dan pemenuhan kebutuhan emosional maupun fisik.
Karena anak sehat dan cerdas hanya lahir dari lingkungan yang menghargai hak-hak mereka.
T : Bagaimana kondisi umum perlindungan anak di Riau saat ini?
E : Di Riau sendiri, kasus kekerasan terhadap anak tergolong cukup tinggi, terutama yang berhubungan dengan pelecehan, pencabulan, dan bullying.
Situasi ini memperlihatkan bahwa pemahaman masyarakat tentang perlindungan anak masih harus diperkuat, baik dari sisi pencegahan maupun respons cepat ketika terjadi kasus.
T : Mengapa kasus kekerasan anak masih terus terjadi?
LPAI Riau
| Ibadah Haji 2026, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Riau: Persiapan Sudah Maksimal |
|
|---|
| Beasiswa PIP Hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa SMA, Dana Masuk Langsung ke Rekening Tanpa Potongan |
|
|---|
| Plt Kadishub Ungkap Penyebab Utama Matinya Lampu Jalan di Kota Pekanbaru |
|
|---|
| Dari Green Policing hingga Harmoni Hijau, Strategi Polda Riau Merawat Alam dan Lindungi Masyarakat |
|
|---|
| 1.900 Tahanan Diawasi 12 Petugas, Keterbatasan dan Upaya Pembinaan Warga Rutan Kelas I Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/LPAI-Riau-Ester.jpg)