Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

58 PPPK Diskominfo Kuansing Resmi Bertugas, Ribuan Lainnya Diminta Bersabar Menyusul Bertahap

Pemkab Kuansing mulai menerbitkan SPMT bagi PPPK, yang dilakukan secara bertahap.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
PELANTIKAN - PPPK Penuh Waktu di Kuansing dilantik dan menerima SK. Pelantikan dilakukan pada Rabu (26/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kuansing mulai menerbitkan SPMT bagi PPPK secara bertahap, dengan Diskominfo sebagai OPD pertama (58 orang).
  • Total PPPK penuh waktu mencapai 2.169 orang, namun penerbitan SPMT menyesuaikan anggaran sehingga sebagian masih menunggu giliran.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, penerbitan SPMT tersebut dilakukan secara bertahap.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi, mengatakan bahwa sejak 8 Januari 2026, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat menerbitkan SPMT dan mempekerjakan PPPK penuh waktu.

"Mekanisme pendistribusian administrasi dan penugasan PPPK sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing OPD dan camat, agar proses pembagian pegawai dapat berjalan cepat dan tepat sasaran," ujar Muradi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: PPPK Penuh Waktu di Kuansing Belum Terima SPMT, Sebagian Bertahan dari Kebun dan Berdagang

Muradi menjelaskan, hingga saat ini baru Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang telah menerbitkan SPMT bagi PPPK.

Jumlah PPPK yang akan bekerja di Diskominfo sebanyak 58 orang.

"Untuk OPD lain akan menyusul, namun kapan waktunya tergantung masing-masing OPD," ujarnya.

Secara keseluruhan, jumlah PPPK penuh waktu di Kabupaten Kuansing mencapai 2.169 orang.

Muradi mengakui, penerbitan SPMT secara bertahap dilakukan karena adanya efisiensi anggaran.

Sambil menunggu SPMT diterbitkan, PPPK belum diwajibkan masuk kerja.

Muradi pun meminta agar PPPK yang belum menerima SPMT bersabar.

"Semua PPPK akan dapat giliran, namun kami minta sabar," ujarnya.

BKPP Kuansing Jelaskan Alasan Molor

Sebelumnya diberitakan, hingga Senin (5/1/2025), Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 2.169 PPPK di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi belum juga terbit.

Padahal, BKPP Kuansing sebelumnya memastikan SPMT PPPK penuh waktu akan segera diterbitkan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) pada Rabu (26/11/2025) dan dijadwalkan menerima gaji mulai 2 Januari 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved