Kamis, 4 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 2026 di Riau

Tak Ada Hal Baru pada Pengaturan Selama Bulan Ramadan 2026 di Kampar

Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fithri mengatakan, edaran tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) belum rampung. 

Tayang:
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA/Tidak Ada
ILUSTRASI ASN/PPPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar akan memberlakukan pengaturan selama Bulan Ramadan tahun ini. 

Pengaturan mencakupi kegiatan kemasyarakatan, serta jam kerja pegawai dan pembelajaran di sekolah.

Bakal tak ada hal baru pada pengaturan tersebut. 

Hal itu berdasarkan pernyataan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar mengatakan, pengaturan kegiatan kemasyarakatan sedang disusun.

"Sedang proses," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Harga Cabai Bertahan, Pemkab Kampar Koordinasi Operasi Pasar dengan Bulog

Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fithri mengatakan, edaran tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) belum rampung. 

"Rencana beberapa hari ke depan baru di-release," ujarnya. 

Ia mengaku isi edaran direncanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sementara biasa saja," katanya. 

Sementara Plt. Kepala Disdikpora Kampar, Helmi menyatakan masih menunggu arahan bupati.

Disdikpora akan membahasnya dengan bupati pada Senin (9/2).

"Besok dinas menghadap bupati," katanya. Ia mengaku tidak ada hal yang baru dalam rencana pengaturan. 

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved