Kamis, 4 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sabri dan Ides Tolak Kenaikan Iuran BPJS kesehatan

Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai tanggapan dari masyarakat di Riau.

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
LAYANAN - Suasana layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai tanggapan dari masyarakat di Riau. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Sabri, warga Pekanbaru yang terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan, mengaku keberatan dengan wacana kenaikan iuran tersebut. Ia menilai kebijakan itu kurang tepat karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya mendapat prioritas perlindungan dari pemerintah.

Menurut Sabri, program jaminan kesehatan justru lebih penting dibanding sejumlah program lain yang dinilainya menyedot anggaran besar. Ia berharap pemerintah bisa mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, khususnya peserta mandiri yang membayar iuran secara pribadi setiap bulan.

"Kalau bisa jangan dinaikkan lagi. Kesehatan itu kebutuhan utama. Kami ini bayar rutin tiap bulan, jangan sampai makin berat,"ujarnya.

Hal senada disampaikan Deslatifa, warga Kabupaten Rokan Hulu yang tercatat sebagai peserta mandiri kelas II. Ia menilai biaya pengobatan masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara, apalagi masyarakat juga telah menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Kok malah dinaikkan? Seharusnya digratiskan saja. Kami sudah bayar pajak, mestinya pelayanan kesehatan bisa ditanggung penuh seperti di luar negeri,"katanya.

Deslatifa mengaku khawatir kenaikan iuran akan berdampak pada kemampuan masyarakat mempertahankan kepesertaan aktif. Jika beban iuran semakin tinggi, tidak menutup kemungkinan ada warga yang memilih menunggak atau bahkan menonaktifkan kepesertaan mereka.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved