Kamis, 4 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ada Dampak Sistemik Saat Iuran BPJS Kesehatan Naik

Kebijakan menaikan iuran BPJS Kesehatan memberi dampak psikososial dan downgrading kepesertaan.

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
ISTIMEWA
Prof.dr. B.Isyandi, SE, M.Sc, Guru Besar Universitas Riau di Bidang Ekonomi. 

Prof.dr. B.Isyandi, SE, M.Sc, Guru Besar Universitas Riau di Bidang Ekonomi

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan sekadar masalah angka di atas kertas, tapi sebuah kebijakan yang menyentuh akar kesejahteraan masyarakat dan target pembangunan nasional.

Rencana kenaikan iuran hanya solusi finansial instan. Padahal secara substansial kebijakan ini memiliki banyak dampak negatif bagi masyarakat luas dan visi pembangunan manusia di Indonesia.

Kebijakan ini memberi dampak psikososial dan downgrading kepesertaan. Hal yang paling dikhawatirkan adalah perubahan perilaku peserta akibat tekanan finansial.

Ada beban kumulatif, masyarakat menengah ke bawah kini menghadapi serangan biaya dari berbagai sisi. Mereka sudah cukup tertekan dengan kenaikan harga pangan, biaya pendidikan dan sekarang iuran kesehatan.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan mengambil keputusan untuk berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ada risiko besar masyarakat memilih untuk tidak aktif lagi dalam kepesertaan BPJS karena pendapatan yang menurun atau tidak pasti, terutama bagi mereka yang terancam PHK.

Alih-alih mendapatkan layanan, masyarakat justru berpotensi menahan sakit dan menghindari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Mereka takut akan beban tunggakan atau biaya yang tidak tercover akibat iuran yang tidak terbayar.

Kesehatan adalah pilar utama yang telah diatur dalam proporsi anggaran negara bersama pendidikan dan lingkungan hidup. Sesuai aturan, sepuluh persen dari APBN atau APBD seharusnya dialokasikan untuk sektor kesehatan.

Kemudian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang bukan hanya untuk mengejar ketertinggalan pelayanan kesehatan. Namun untuk meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pemerataan akses hingga ke lapisan terbawah.

Wacana kebijakan ini tidak lepas dari kondisi ekonomi makro yang tidak stabil. Lalu pelemahan nilai tukar dan inflasi meningkatkan biaya operasional fasilitas kesehatan

Kondisi ini membuat pemerintah merasa perlu menyesuaikan iuran untuk menjaga keberlangsungan layanan. Kenaikan iuran dipandang sebagai langkah pragmatis untuk menutup defisit keuangan BPJS dalam jangka pendek agar sistem tidak kolaps.

Melihat jauh ke depan, kebijakan ini bisa berbalik menjadi ancaman terhadap Visi Indonesia 2045. Apalagi secara makro, kebijakan ini jika tidak dikelola dengan hati-hati dapat menghambat target jangka panjang pemerintah.

Target pencapaian layanan kesehatan universal yang berkualitas berisiko melambat karena daya beli masyarakat yang tidak mampu mengejar kenaikan iuran. Lalu Penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sebagai hilir dari sektor pendidikan dan kesehatan, IPM Indonesia terancam stagnan atau menurun jika kesehatan masyarakat tidak lagi terjamin secara merata.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved