Berita Artis Terkini
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani: Tidak Bisa Mengembalikan Masa Depan Anak Saya
Nikita Mirzani merasa vonis yang dijatuhkan pada Vadel Badjideh tersebut tidak setimpal dengan apa yang dialami putrinya.
Editor:
Sesri
Dalam sidang, Vadel didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A jo Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, serta Pasal 348 KUHP.
JPU menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Dalam sidang tersebut Vadel dinyatakan bersalah dalam dua tuduhan itu.
Ia divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar kepada Vadel pada 1 Oktober 2025.
Dengan kata lain, vonis hakim terhadap Vadel lebih ringan dari tuntutan jaksa.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Artis Terkini
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Akan Ajukan Banding, Tak Sejalan dengan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara, Terbukti Setubuhi Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
MOMEN Nikita Mirzani Joget Velocity di Hadapan JPU, Langsung Kena Tegur Hakim |
![]() |
---|
Pengurus Makam Ungkap Ada Hal Tak Biasa Terjadi Setiap Jumat di Pusara Mendiang Mpok Alpa |
![]() |
---|
SAH, Pratama Arhan Resmi Cerai dengan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.