Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Katanya Pak Haji' Erin Sindir Andre Taulany dalam Proses Perceraian Mereka

Didorong oleh rasa sakit hati dan sederet tudingan yang diarahkan padanya, Erin kini mengancam akan mengungkap sisi kelam sang suami.

Tayang:
FOTO/Instagram
Andre Taulany tetap ingin bercerai dengan Erin 

Andre Taulany telah melayangkan gugatan cerai pada Erin di di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan kali ini menjadi gugatan keempat Andre Terhadap Erin.

Sebab sebelumnya, proses perceraian Andre Taulany terhadap Erin Wartia berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Namun gugatan yang dilayangkan oleh bintang film Kiamat Sudah Dekat itu, ditolak sebanyak tiga kali oleh majelis hakim PA Tigaraksa.

Isi Gugatan Andre Taulany Bocor

Sementara itu disisi lain Adapun isi gugatan Andre Taulany pada istrinya Erin bocor ke publik.

Dalam berkas itu tertulis jika termohon atau Erin selalu sibuk bermian HP.

Sehingga abai melayani suami.

"Bahwa termohon sering sekali abai untuk melayani suami dengan baik, selalu sibuk sendiri bermian HP, dan pergi bersama teman-teman sosialitanya.....,"
Termohon juga memiliki gaya hidup boros dan konsumtif

Dalam gugatan itu juga tertulis jika termohon tidak mau mengurusi ibu kandung pemohon.

"Bahwa termohon sebagai istri tidak mau mengurusi ibu kandung pemohon yang sudah lanjut usia,"

Seperti diketahui, Andre Taulany sudah empat kali melayangkan gugatan cerai kepada Erin.

Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi pun akhirnya membeberkan alasan Andre menggugat Erin hingga 4 kali.

Galih menyebut jika Andre Taulany sudah tak memiliki rasa cinta pada Erin.

"Namanya sudah tidak, tidak mau lagi bagaimana? Ya kalau misalkan haknya dari sana istrinya mau bertahan ya silahkan saja. Cuma kan bertahan ini bertahan seperti apa? Ini kan lebih daripada 10 tahun kan hubungan ini kan," ucap Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (15/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved