Ammar Zoni Siap Buka-bukaan Jika Sidang Kasus Narkoba Digelar Offline
Ammar mengaku sudah pernah mengikuti sidang secara daring, namun hasilnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ammar Zoni terdakwa kasus narkotika meminta persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilaksanakan secara offline.
Ia pun mengaku akan buka-bukaan terkait kasus narkoba yang menyeretnya saat ini.
Saat ini, Ammar Zoni bersama para terdakwa lain diketahui masih ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Karena itu, sidang kali ini Kamis (22/10/2025) dihadiri Ammar dkk secara daring melalui Zoom Meeting yang ditampilkan di layar ruang sidang PN Jakarta Pusat.
"Kami mohon dihadirkan secara luring," kata Ammar Zoni pada saat sebelum pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2025).
Ammar mengaku sudah pernah mengikuti sidang secara daring, namun hasilnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ammar juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara terbuka di depan majelis hakim.
"Semua sepakat untuk bisa 'offline' (luring). Kami akan memberikan apa pun, karena kalau di PN maka akan kami buka semua," ujarnya.
Ammar Zoni menambahkan, pemberitaan yang beredar mengenai dirinya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Ia berharap bisa hadir langsung agar dapat meluruskan tudingan yang beredar.
Baca juga: Disentil Ditjen Pas, Sosok yang Bikin Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi, Ganja Diselipkan Saat Besuk
"Karena menurut saya pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya. Saya membawa nama, kami ingin dihadirkan secara 'offline', agar semua bisa melihat," kata dia.
Menutup pernyataannya, Ammar pun kembali menyampaikan harapannya kepada sang Kuasa Hukum, Jon Mathias agar sidang berikutnya digelar secara tatap muka.
"Next minta offline saja, om," tutur Ammar kepada Jon.
Sebelumnya, Ammar Zoni tertangkap saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut tercium petugas rutan karena gerak-gerik Ammar Zoni yang mencurigakan.
| Satresnarkoba Pelalawan Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 10 Paket Sabu |
|
|---|
| Kembali Berulah, Residivis Narkoba di Tandun Rohul Kembali Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kota Pekanbaru Sudah Punya Perda Pencegahan Narkoba, Begini Harapan DPRD Untuk Pelaksanaannya |
|
|---|
| Warga Desa Kesuma Pelalawan Diciduk Polisi, Simpan 5 Gram Sabu di Batok Sepeda Motor |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Oknum Polisi Polres Bengkalis Divonis Hakim Hukuman Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ammar-zoni-minta-ikut-sidang.jpg)