Ammar Zoni Siap Buka-bukaan Jika Sidang Kasus Narkoba Digelar Offline
Ammar mengaku sudah pernah mengikuti sidang secara daring, namun hasilnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam peredarannya, mantan pesinetron itu tidak bertindak sendiri.
Ammar Zoni diduga terlibat bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa Ammar Zoni dan kelompoknya memanfaatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di rutan.
Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Kasus ini terkait dengan peredaran narkoba di tempat Ammar Zoni menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani hukuman empat tahun penjara setelah jaksa mengajukan banding.
Ammar Zoni kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni berperan sebagai penampung atau “gudang” yang menyimpan narkoba yang dikirim dari luar rutan.
Setelah disimpan, barang haram itu kemudian diserahkan kepada lima tahanan lainnya untuk diedarkan di dalam rutan.
"Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Meskipun Ammar Zoni tidak langsung mengedarkan narkoba, perannya dianggap sangat berisiko mengingat ia masih berada di dalam jeruji besi Rutan Salemba.
Polisi menyebutkan, narkoba tersebut dikirim oleh seorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Penyaluran dilakukan melalui kurir bernama Asep, yang telah ditangkap bersama lima tersangka lainnya.
“DPO kami satu orang atas nama Andre. Komunikasinya lewat aplikasi Zangi,” jelas Mulyadi.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
| Satresnarkoba Pelalawan Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 10 Paket Sabu |
|
|---|
| Kembali Berulah, Residivis Narkoba di Tandun Rohul Kembali Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kota Pekanbaru Sudah Punya Perda Pencegahan Narkoba, Begini Harapan DPRD Untuk Pelaksanaannya |
|
|---|
| Warga Desa Kesuma Pelalawan Diciduk Polisi, Simpan 5 Gram Sabu di Batok Sepeda Motor |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Oknum Polisi Polres Bengkalis Divonis Hakim Hukuman Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ammar-zoni-minta-ikut-sidang.jpg)