Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Timnas

Belum Mau Cari Pengganti Kluivert, PSSI Klaim Fokus Perbaiki Citra Timnas di Mata Publik

Menurut anggota Exco PSSI ini, pihaknya masih belum mendapat kabar dari Yunus Nusi selaku Sekjen PSSI soal kandidat pelatih baru.

TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina
PATRICK KLUIVERT - Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert resmi dipecat 

"Kalau FIFA Matchday November 2025 dipakai oleh Timnas U-22 Indonesia untuk SEA Games 2025."

"Berarti ya kebutuhan kami sebenarnya di Maret. Jadi masih dicari terlebih dahulu," kata Arya Sinulingga lagi.

Dan yang lebih menariknya, Arya menegaskan bahwa saat ini PSSI sedang fokus memulihkan citra di mata publik luar.

Hal itu dikarenakan bullying terhadap PSSI pasca timnas gagal lolos ke Piala Dunia 2026 dan drama pemecatan pelatih.

Selain itu, PSSI juga sempat ditegur AFC karena pemberitaan perihal adanya konfederasi baru yang akan didirikan.

Menurut Arya, hal-hal tersebut membuat citra PSSI di luar negeri menjadi jelek, untuk itu ia meminta netizen agar bersikap sopan di media sosial.

"Kami harus memperbaiki dulu citra PSSI di luar negeri," kata Arya Sinulingga lagi.

"Ada istilah kalau mau memilih sesuatu jangan lagi bahagiannya, jangan lagi sebel-sebelnya atau lagi sedih-sedihnya."

"Jadi memilihnya pada saat lagi tenang. Jadi ada waktu untuk memilih," pungkasnya.

Sepak terjang PSSI di tahun ini cukup unik, diawali dengan memecat Shin Tae-yong secara tiba-tiba di awal tahun.

Kemudian menunjuk Patrick Kluivert sebagai pelatih baru dengan target sangat tinggi, membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.

Shin Tae-yong Kembali Tangani Tim Merah Putih?

Dikabarkan, 10 Anggota Exco PSSI setuju Shin Tae-yong mengarsiteki timnas Indonesia lagi.

Bagaimanar respons Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji?

Diketahui, PSSI mempunyai 12 Anggota Exco di bawah kepemimpinan Erick Thohir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved