TAG
Plt Sekda Kuansing Muharlius
-
Mantan Plt Sekda Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara dan Dituntut Uang Pengganti Hampir Rp 2,5 M
Selain 6 tahun penjara, Muharlius juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dituntut uang pengganti sebesar Rp. 1.933.679.535.
Rabu, 13 Januari 2021