TOPIK
Sidang Pencabulan Mahasiswi UNRI
-
Kuasa Hukum mahasiswi UNRI berinisial L (21), korban pencabulan Dekan FISIP menyatakan jika nasib kliennya selaku penyintas kini ada di tangan hakim
-
Mahasiswa Unri menilai tuntutan JPU terhadap Dekan FISIP nonaktif, Syafri Harto, terdakwa kasus pencabulan mahasiswi tidak maksimal.
-
Syafril, seorang tim JPU menuturkan meski pun terdakwa menyangkal, maka penyangkalan ada unsur pemaksaan di situ, memaksa secara psikologis korban
-
Dekan FISIP Unri nonaktif, Syafri Harto, terdakwa kasus pencabulan mahasiswi dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, terdakwa kasus pencabulan mahasiswi menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (212/3/2022)
-
Sidang tuntutan Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, terdakwa kasus pencabulan mahasiswi digelar tertutup, Senin (21/3/2022)
-
Mahasiswa FISIP UNRI meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang, agar bisa menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal