Berita Pelalawan

Evaluasi APBD-P Pelalawan, Ini Kata BPKAD Terkait Nasib Utang Tunda Bayar 2023 dan 2024

Banyak pihak yang mempertanyakan terkait nasib utang tunda bayar Pemda Pelalawan pada kegiatan tahun 2023 dan 2024.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
DPRD PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Jumat (22/8/2025) sore lalu. 

Terkait hal ini, Devitson Saharuddin memastikan rencana pembayaran utang tunda bayar telah dialokasikan dalam perubahan APBD 2025.

Tentu pembayaran sesuai dengan kemampuan anggaran daerah sampai akhir tahun nanti. 

"Prioritas pertama tentu utang tunda bayar 2023 dulu diselesaikan. Ini arahan dari BPK juga," ujarnya. 

Sedangkan utang tunda bayar 2024, lanjut Devitson, tetap dialokasikan sesuai tunggakan yang ada.

Hanya saja belum bisa diprediksi besaran yang pasti dibayarkan. Mengingat dana tunda salur dari pusat belum dikirim sampai saat ini. 

"Kalau semua tunda salur dibayar pusat, semua utang bisa dibayarkan. Mudah-mudahan segera dikirim," pungkas Devitson.

Adapun total utang tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan mencapai Rp 175.713.200.710 atau Rp 175,7 miliar.

Dengan rincian tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp 187.725.281.

Tunda bayar tahun 2023 mencapai Rp 43.897.165.316.

Terakhir tunda bayar 2024 yang paling besar senilai Rp 131.816.035.393.

Hal ini menjadi momok yang membayangi kegiatan pada APBD perubahan 2025 dan keresahan para rekanan yang dananya telah terendap selama bertahun-tahun.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved