Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pusat Pangkas Dana TKD

Inilah 10 Pos Anggaran Belanja di APBD Murni Provinsi Riau 2025 yang Boros

FITRA Riau membeberkan 10 pos belanja pada anggaran APBD murni 2025 Provisi Riau yang boros.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
KOMPAS/Supriyanto
ILUSTRASI - Inilah 10 Pos Anggaran Belanja di APBD Murni Provisi Riau 2025 yang Boros 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( FITRA ) membeberkan 10 pos belanja pada anggaran APBD murni 2025 Provisi Riau yang boros.

Kenyataan itu harusnya bisa dilakukan efisiensi dan selanjutnya bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan yang bersentuhan pada masyarakat.

Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi mengungkapkan salah satu pemborosan penganggaran di APBD murni tahun 2025 adalah perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

FITRA mencatat untuk kegiatan tersebut pemerintah daerah mengalokasikan Rp 352,673,347,682.00 miliar. Padahal kegiatan tersebut tidak berimplikasi langsung pada masyarakatnya. 

Belum lagi anggaran untuk Makan Minum Rapat  yang dianggarkan  Rp 33,193,190,415.00 miliar. 

Baca juga: TKD Dipangkas Hingga Rp 1,2 Triliun, Gubernur Riau Telepon Menteri Keuangan Purbaya

Berikut ini 10 pos anggaran pada APBD murni 2025 Provinsi Riau yang boros

1. Perjalanan Dinas (dalam dan luar negeri) Rp 352,673,347,682.00 
         
2. Biaya Cetak Rp 55,570,342,284.00 
           
3. Alat tulis kantor Rp 18,003,573,769.00 
             
4. Bahan/alat kantor lainnya Rp 37,110,839,072.00 
           
5. Makan Minum Rapat Rp 33,193,190,415.00 
           
6. Makan minum jamuan tamu Rp 18,893,456,000.00 
             
8. Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp  18,850,552,020.00 
             
9. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan  Rp 14,913,832,176.00 
             
10. Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat Rp 153,301,216,242.00 

"Jika dilakukan efisiensi dengan pemangkasan 50 persen, maka pada 10 pos belanja tersebut setidaknya bisa menghemat 
Rp420,6 miliar," beber Tarmidzi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/10/2025)

Hentikan Jor-joran Hibah Pembagunan Fisik Lembaga Vertikal

Forum Indonesia  untuk Transparansi Anggaran ( FITRA ) Riau mengingatkan pemerintah daerah Riau untuk melakukan sejumlah efisiensi anggaran.

Hal itu terkait dengan pemangkasan dana TKD tahun 2026 terhadap pemeritah provinsi Riau dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau oleh pemerintah pusat.

Jumlahnya total mencapai Rp6,3 triliun.  Baik yang bersumber dari Dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi umum (DAU), Dana Alokasi khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah. 

FITRA juga mengimbau gubernur Riau dapat menggunakan diskresinya mengatur keuangan daerah.

Seperti mengehentikan pembanguan infrastruktur yang bukan kewenangan daerah.

" FITRA mencatat dalam empat tahun terakhit alokasi anggaran untuk perkantoran instansi pusat cukup besar antara lain pembangunan Kantor Kejati, Polda, Korem, dan Rumah Sakit Bhayangkara, serta instansi vertikal ditingkat kabupaten/kota," beber Koordinator FITRA Riau,Tarmidzi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/10/2025)

Untuk itu menurutnya, pada  pada tahun 2025 seharusnya tidak ada lagi pembangunan instansi pemerintah pusat apalagi dengan terjadinya efesiensi anggaran.

( Tribunpekanbaru.com/ Budi Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved