Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tengku Zulfan Dilantik Jadi Sekdakab Pelalawan, Posisi Kepala Bappeda Kosong, Siapa Penggantinya? 

Pengganti Tengku Zulfan sebagai Kepala Bappeda Pelalawan akan ditentukan pada Senin (27/10/2025) mendatang.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Diskominfo Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri resmi melantik Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan defenitif pada Jumat (24/10/2025) malam lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Riau kosong, pasca pelantikan Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan pada Jumat (24/10/2025) malam lalu. 

Tengku Zulfan dikukuhkan Bupati Pelalawan H Zukri menjadi Sekdakab Pelalawan defenitif melalui hasil seleksi jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.

Sejak Januari lalu, Tengku Zulfan telah menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekdakab. Namun jabatan defenitifnua tetap sebagai Kepala Bappeda. 

"Setelah pak Tengku Zukfan dilantik jadi Sekdakab defenitif, memang posisi Kepala Bappeda jadi kosong sebagai efek dari pelantikan itu," ungkap Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (26/10/2025).

Ia menyampaikan, pengganti Tengku Zulfan akan ditentukan pada Senin (27/10/2025) mendatang.

BKPSDM terlebih dulu meminta arahan dari Bupati Zukri terkait pejabat yang akan mengisi posisi penting tersebut. 

Kemungkinan besar jabatan kepala Bappeda akan diisi oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Tengku Zulfan Tetap Menjabat Sebagai Kepala Bappeda Meski Dilantik Jadi PJ Sekdakab Pelalawan

 

Sebelum dilakukan seleksi jabatan untuk mencari pejabat yang defenitif. Pejabat Plt bisa dari internal Bappeda maupun dari eksternal atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

"Jika Plt ditunjuk dari lingkungan pejabat di Bappeda, bisa dari pejabat eselon lllA ataupun IIIB. Jika dari OPD lain jadi Plt, harus setara atau eselon II," tambah Darls.

Penunjukan itu merupakan kewenangan penuh Bupati Zukri. Setelah diputuskan siapa pejabat yang menjadi Plt, pihaknya segera menerbitkan surat tugas yang diteken langsung oleh kepala daerah. 

Tentu posisi kepala Bappeda tidak bisa kosong dalam waktu lama, mengingat peran penting instansi itu dalam berbagai program dan kegiatan Pemkab Pelalawan.

Jabatan kepala Bappeda juga sangat strategis dan harus diisi oleh pejabat yang memiliki kemampuan yang mumpung dalam birokrasi pemerintahan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved