Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kawanan Curanmor di Pangkalan Kerinci Pelalawan Diringkus Polisi Sehari Setelah Beraksi 

Tiga Curanmor di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus polisi satu hari setelah beraksi.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polsek Pangkalan Kerinci
CURANMOR - Tiga orang kawanan Pencucian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus Polsek Pangkalan Kerinci satu hari setelah beraksi pada Minggu (9/11/2025) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pelaku curanmor di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi dalam 1x24 jam setelah mencuri motor.
  • Mereka ditangkap di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan.
  • Barang bukti disita termasuk dua motor, dokumen kendaraan, uang tunai, dan ponsel, serta pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tiga orang kawanan Pencucian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus polisi satu hari setelah beraksi.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni Tedy Damai Pranata (26) tercatat sebagai warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Kemudian Sefrizaldi (35) beralamat di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.

Terkahir, Asral (41) yang tinggal di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Baca juga: Dua Spesialis Curanmor Antar Kota Asal Pekanbaru Ditangkap di Rokan Hulu

Ketiga pelaku dilaporkan oleh korban Resta Natalia Panjaitan (45) tinggal di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Sepeda motor jenis honda CRF Nomor Polisi (Nopol) BM 2099 SAS wama hitam yang dipakai anaknya, Pebru Wandi Sinaga (20) hilang dicuri kawanan Curanmor itu. 

"Ketiga pelaku kita amankan hanya satu hari setelah kejadian. Dalam waktu 1x24 jam, mereka diringkus bersama barang bukti," ungkap Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (11/11/2025).

Awalnya, korban Pebru Wandi Sinaga memarkirkan sepeda motor jenis Honda CRF miliknya di parkiran di tempat parkiran Penginapan Ozora di Jalan Rambutan, Pangkalan Kerinci pada Sabtu (9/11/2025). 

Saat diperiksa kembali, ternyata motor miliknya tidak ad lagi di tempat. 

Kemudian ia menghubungi orangnya dan melaporkan kejadian itu.

Kedua orangtuanya mendatangi lokasi dan melihat sepeda motor tidak ada lagi. 

Selanjutnya mereka melaporkan kasus itu ke Mapolsek Pangkalan Kerinci dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 juta. 

"Setelah mendapatkan laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian informasi terduga pelaku ke lapangan," tutur AKP Shilton.

Dari hasil profiling dan ciri-ciri, didapat informasi jika satu dari ketiga pelaku tinggal di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved