Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Spesialis Curanmor Antar Kota Asal Pekanbaru Ditangkap di Rokan Hulu

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
FOTO DOK Polsek Kepenuhan
Dua tersangka curanmor yang diamankan pihak Polsek Kepenuhan, Rohul 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Pekanbaru ditangkap di Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Dua Pelaku tersebut yakni SA, 25 tahun dan DR, 24 tahun yang merupakan warga Pekanbaru sudah kerap beraksi di antar kota.

Mereka ditangkap setelah berhasil membawa sebuah sepeda motor jenis matik milik warga warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Petugas kepolisian sendiri melakukan pengejaran kepada keduanya. Keduanya ditangkap di Desa Kepenuhan Jaya.

"Setelah pengejaran, tim kita berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu unit sepeda motor hasil curian," kata Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH pada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/10/2025).

Aksi pencurian yang dilakukan dua tersangka terjadi pada Jumat malam (24/10/2025). Korban pun saat itu melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Video: Detik-detik Pelaku Curanmor Gagal Beraksi hingga Masuk Rawa Saat Dikejar

Kapolsek menerangkan peran kedua tersangka. SA sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan sedangkan, DR,  bertugas mengantar dan membantu dalam aksi pencurian.

Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah kunci letter Y dan satu buah tang.

Selain itu, kedua pelaku juga mengakui telah berhasil dibeberapa lokasi. Seperti di wilayah Tenayan Raya dan Rumbai di Pekanbaru. Ada 2 unit sepeda motor yang berhasil dicuri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan Curanmor serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan selalu dalam keadaan aman saat diparkir.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama tersebut," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved