Riau Masih Dihantui Karhutla
Polres Pelalawan Kembali Panggil Pengurus Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera Terkait Karhutla
Karhutla yang melanda lahan koperasi RTBS sempat menjadi sorotan berbagai pihak dan masyarakat, karena apinya yang sangat besar
Penulis: johanes | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan kembali melayangkan surat panggilan ke pengurus koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS) terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Bulan Maret lalu.
Karhutla yang melanda lahan koperasi RTBS sempat menjadi sorotan berbagai pihak dan masyarakat, karena apinya yang sangat besar dan sempat meluas sepanjang Bulan Maret lalu. Bahkan pemadamannya membutuhkan waktu cukup lama serta melibatkan seratusan personik gabungan maupun alat berat dan helikopter Water Bombing.
Api berhasil dipadamkan tim gabungan yang dibantu dengan hujan hasil Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Kebun kelapa sawit milik Koperasi RTBS secara administrasi terketak di Desa Pangkalan Kecamatan Teluk Meranti yang sebelumnya disebutkan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Dua desa yang berbeda kecamatan itu berdekatan atau bertetangga.
Setelah Karhutla padam, Satreskrim Polres Pelalawan mulai menyelidiki bencana kebakaran yang terjadi di lahan koperasi RTBS. Sebab koperasi tersebut merupakan badan usaha yang harus bertanggungjawab dalam menjaga lahannya dari kebakaran.
"Kami sudah mengirimkan panggilan kembali kepada pihak pengurus koperasi, untuk proses klarifikasi," ujqr Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi melalui Kanit ll Tipidter Iptu Asbon Mairizal kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/4/2026).
Penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan sebenarnya telah memanggil pihak koperasi pekan lalu. Namun belum semua pengurus yang memenuhi undangan klarifikasi dari polisi. Alhasil panggilan kembali dilayangkan untuk pemeriksaan.
"Kami juga sudah ke lokasi mengecek TKP Karhutla beberapa waktu lalu," tambah Iptu Asbon Mairizal.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan di Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan. Unit ini yang biasa menangani kasus Karhutla yang menjerat perorangan, badan usaha, maupun korporasi.
Terkait Karhutla di lahan koperasi RTBS ini, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Zulfan M.Si menyebutkan, seluas 40 hektar lahan gambut yang hangus terbakar di lokasi. Data ini berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim BPBD, setelah api Karhutla padam total.
"Wilayah ini sering disebut masuk Desa Merbau Kecamatan Bunut. Ternyata secara administrasi masuk ke Desa Pangkalan Terap Teluk Meranti. Karena ini satu hamparan, desanya bertetangga," tambah Zulfan.
Kasus Karthutla ini sempat menyedot perhatian, karena upaya pemadamannya yang sulit dan lama. Lahan yang terbakar milik Koperasi RTBS yang berbatasan dengan HTI milik PT Arara Abadi. Saat operasi pemadaman, seratusan petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan, dibantu 10 alat berat jenis ekskavator, serta 3 unit helikopter untuk melakukan Water Bombing (WB).
Diberitakan sebelumnya, insiden Karhutla di lahan koperasi RTBS Desa Merbau menjadi sorotan masyarakat luas, karena kondisi api yang cukup besar dan luas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan juga ikut menyorotinya.
Anggota DPRD Pelalawan, Efrizon SH M.Kn mengapresiasi upaya aparat gabungan yang telah memadamkan api dan menghilangkan asap. Petugas telah berjibaku di lokasi titik api agar si jago merah yang membakar lahan gambut milik masyarakat, kebun koperasi, maupun areal perusahaan atau korporasi.
"Kita sangat apresiasi usaha tim gabungan yang telah menuntaskan bencana Karhutla. Mulai dari BPBD, Polri, TNI, Manggala Agni, dan lainnya. Tapi penegakan hukum harus tetap dilaksanakan," kata Efrizon.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Pelalawan ini menyebutkan, kasus Karhutla sepanjang Bulan Januari hingga April ini tidak hanya muncul di lahan masyarakat. Ada juga areal milik badan usaha seperti koperasi maupun korporasi yang ikut dilalap api dan luasnya tidak sedikit. Hal itu harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya penegakan hukum yang transparan.
| Pemkab Pelalawan Kejar Target 3.076 SR, Satgas Percepatan Jargas Dibentuk |
|
|---|
| RS Awal Bros Panam Hadirkan Teknologi 3D Pembuatan Implan Gigi |
|
|---|
| KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Untuk Tersangka Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Arti Kata Boys Will Be Boys - Artinya, Arti Kata Girls Will Be Women, Lirik Lagu Boys Will Be Boys |
|
|---|
| Perpisahan di Hotel Bebani Orang Tua, SMK Akbar Ungkap Bisa Digelar Murah dan Nyaman Asal Sederhana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Puluhan-hektar-kebun-kelapa-sawit-milik-Koperasi-RTBS-Terbakar.jpg)