Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK dan UMP Riau 2026

Diskopnakertrans Rohul Pastikan Penetapan UMK di Desember Ini

Serikat pekekerja di Rohul sudah mengajukan kenaikan UMK. Pengajuannya sama dengan serikat di pusat yakni 8,5 - 10,5 persen.

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Foto/Tribunpekanbaru.com
UMK - Pemkab Rohul akan menggelar rapat dewan pengupahan penetapan UMK 2026 pada Desember ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Rohul memastikan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan digelar Desember ini.

Penetapan ini dilakukan lewat rapat Dewan Pengupahan Rohul.

"Penetapan UMK pasti di Desember ini," kata kepala Diskopnakertrans Rohul, Zulhendri melalui Kabid Ketenagakerjaan, Maraganti Hasibuan pada Senin (8/12/2025).

Namun disatu sisi, ia belum bisa memastikan kapan akan digelar rapat dewan pengupahan.

Sebab, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.

Peraturan Pemerintah, katanya, akan menjadi rujukan terkait formula penetapan UMP. Begitu juga dengan UMP Riqu juga jadi rujukan untuk penetapan UMK Rohul.

Baca juga: Belum Bahas UMK 2026, Disnaker Pelalawan Masih Tunggu Formulasi Perhitungan Upah Pekerja

Baca juga: Besaran UMK Pekanbaru Tahun 2026 Belum Ada Kepastian, Disnaker Tunggu Juknis

Dikatakannya, penetapan UMK Rohul harus dilakukan secara terstruktur. Dari pemerintah pusat lalu ke provinsi, kemudian ditingkat kabupaten/ kota.

"Kalau PP sudah kita terima dan UMP Riau sudah diputuskan, kita akan gelar rapat dewan pengupahan," katanya.

Ia mengakui sejauh ini serikat pekekerja di Rohul sudah mengajukan kenaikan UMK. Pengajuannya sama dengan serikat di pusat yakni 8,5 - 10,5 persen.

Sedangkan dari pihak pengusaha, katanya, belum ada pengajuan. Sehingga pihaknya pun belum bisa memberi gambaran soal kenaikan UMK Rohul.

"Kalau kita dari sisi pemerintah, harus ditengah. Biar baik pengusahan dan serikat bisa terima," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved