Sabtu, 30 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Motor Pencuri di Rohul di Bakar Massa, Dikalungi Sawit dan Diarak Keliling Dusun

Nasib tragis yang dialami pemuda 31 tahun tersebut yakni sepeda motor yang digunakan untuk aksi pencurian di bakar massa.

Tayang:
ISTIMEWA/Polsek Rambah Hilir
Terduga pelaku pencuri buah sawit di Rohul Diarak dengan Diah buah sawit dikalungi di lehernya / 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan Ambrizal di siang bolong  tertangkap basah sang pemilik kebun.

Ambrizal pun mengalami nasib tragis siang itu.

Sepeda motor yang digunakan pemuda 31 tahun tersebut di bakar massa. 

Selain itu, ia juga diarak massa keliling dusun dengan dengan dua buah tanda sawit dikalungi dilehernya.

Kejadian tersebut dialami pria yang akrab disapa Gondrong tersebut pada Jumat sore (6/3/2026).

Video dirinya keliling dusun diarak massa dengan dua buah sawit dikalungi dilehernya pun viral di media sosial.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia memastikan kasus pencurian buah sawit tersebut berakhir dengan damai.

"Berakhir damai. Sudah ada saudaranya yang menjamin dia," katanya pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/3/2026).

Jumat siang itu, Si Gondrong menyantroni kebun milik keluarga Tapriau yang ada di Dusun Surau Tinggi Barat Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir. Sedang asyik mencuri, sekitar pukul 14.00 wib, sang pemilik datang ke kebun dan menangkap basah Si Gondrong.

Setelah penangkapan tersebut, massa pun datang beramai-ramai. Aksi pencurian sawit memang sudah meresahkan warga setempat.

Setelah diamankan, Gondrong tidak mau jujur soal banyaknya buah sawit yang sudah dicuri. Pengakuannya pada massa, ia mencuri 2 tandan sawit. Namun setelah massa menelusuri, ditemukan lagi 11 tandan sawit.

"Jadi totalnya ada 13 tandan yang dicuri," ucapnya.

Baca juga: Inilah Lokasi Jalan Lintas Rohul - Sumbar Rawan yang Longsor

Massa pun emosi. Sepeda motor jenis beat warna putih yang digunakan Gondrong mencuri, dibakar massa.

Setelah itu, barulah hukuman sosial diberikan pada pria kelahiran 1995 tersebut. Ia diarak keliling dusun dengan dua buah tandan sawit dikalungi dilehernya.

Prosesi arak-arakan ini pun diikuti ratusan warga. Ia dicemooh dan aksinya pun dokumentasi banyak warga. Kemudian viral di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved