Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Siak Evaluasi Beasiswa PKH, Bupati: Setiap Sen Uang Rakyat Harus Dijaga

Pemkab Siak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Beasiswa PKH yang menjadi pos terbesar bantuan pendidikan daerah.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Istimewa
APEL - Bupati Siak Afni jadi pembina apel pagi di lapangan kantor Bupati Siak, Senin (15/9/2025). 

“Setiap kunjungan ke kampung, kami menerima keluhan soal data PKH yang tidak valid. Ketimpangan antara penerima PKH dan non-PKH berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Menurut Afni, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, jumlah penduduk miskin dan miskin ekstrem di Siak mencapai 195 ribu jiwa dari total 500 ribu jiwa. Jika 10 persen di antaranya adalah usia sekolah, maka sekitar 19.500 anak Siak berpotensi membutuhkan bantuan pendidikan. 

“Tentu APBD kita tidak sanggup menanggung semuanya jika sistemnya boros dan tanpa pengawasan,” kata dia.

Afni menyampaikan tiga langkah korektif yang akan dilakukan Pemkab Siak untuk memperbaiki tata kelola beasiswa PKH.

Pertama, seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab dan kampus akan diubah (addendum) untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi penggunaan dana. 

“Selama ini program PKH berjalan tanpa melibatkan Inspektorat. Itu kesalahan besar. Saya sudah perintahkan agar Inspektorat dilibatkan langsung dalam pengawasan,” ujarnya.

Kedua, Pemkab akan menata ulang kausul transparansi dan akuntabilitas. 

“Tidak boleh lagi ada skema berlebih-lebihan. Semua pihak harus membuka diri terhadap audit dan evaluasi,” tegasnya.

Ketiga, mulai tahun depan, Pemkab Siak hanya akan membayarkan UKT sesuai standar mahasiswa mandiri. 

“Kami ingin berlaku adil. Adil bukan berarti semua harus sama, tapi memastikan kesempatan setara bagi anak-anak miskin, yatim, dhuafa, maupun penghafal Al-Qur’an yang selama ini belum tersentuh program PKH,” jelas Afni.

Afni menegaskan, evaluasi ini bukan bentuk penghentian, melainkan penyempurnaan program agar lebih berkeadilan. 

“Saya dan Wakil Bupati hanya menjalankan sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an untuk menjaga setiap perak uang rakyat Siak,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia berharap seluruh pihak, kampus, mahasiswa, dan masyarakat, ikut mengawal proses perbaikan ini.

(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved