Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Siak Dalami Dugaan Korupsi PT Samudera Siak, Juprizal Sudah Dipanggil

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhirnya mendalami dugaan korupsi di anak BUMD Siak, PT Samudera Siak (SS).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Istimewa
Kapal bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Buton, KITB, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhirnya mendalami dugaan korupsi di anak BUMD Siak, PT Samudera Siak (SS).

Mantan Direktur perusahaan yang mengelola pelabuhan Tanjung Buton itu, Juprizal sudah diperiksa. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, jadwal pemeriksaan Juprizal, Kamis (30/10/2025) sore.

Beberapa orang yang terkait sebelumnya juga sudah diperiksa, yaitu manajer, bendahara dan pihak penyewa jasa.

“Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di perusahaan tersebut pada periode 2023–2024,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

PT Samudera Siak merupakan anak BUMD Kabupaten Siak, yakni PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan Energi (SPE). Perusahaan ini bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“Juprizal kita mintai keterangan dalam kapasitasnta sebagai mantan direktur perusahaan tersebut,” ujar Juriko. 

Menurut Juriko, pemeriksaan terhadap Jufrizal merupakan bagian dari lanjutan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di KITB. Sebelumnya, jaksa juga telah memeriksa sejumlah pegawai PT Samudera Siak dan pihak ketiga yang menjadi pengguna jasa pelabuhan.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan dari para pihak yang sebelumnya sudah dimintai penjelasan,” kata Juriko. 

Ia menyebut, Kejari masih mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan terjadi pada pengelolaan keuangan dan aktivitas kepelabuhanan PT Samudera Siak. Manajemen dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana dan pengelolaan aset perusahaan.

Pantauan di lapangan, Jufrizal tampak keluar dari kantor Kejari Siak didampingi seseorang usai pemeriksaan. Saat ditanya mengenai agendanya, ia enggan menjelaskan lebih jauh.

 “Gak ada, cuma jumpa Pak Kasi. Silaturahmi saja,” ujar Jufrizal begitu ditanya sambil mengelak dari media.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved