Pembunuhan di Siak
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Tualang Siak, Polisi Temukan Pisau di Tas Pelaku
Pelaku bernama Ikhsan alias Ihsan (44), seorang pekerja kebun yang sehari-hari tinggal di lokasi penemuan mayat
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Pelaku bernama Ikhsan alias Ihsan bin almarhum Rasmin Tanjung (44) ditangkap di Pekanbaru Kamis (30/10/2025)
- Pelaku Ihsan (44) menghabisi korban pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi
- Motif pembunuhan karena sakit hati setelah peristiwa di rumahnya sendiri, usai pesta minuman keras tradisional tuak.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Fakta demi fakta terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Novrianto (40) yang jasadnya ditemukan terkubur di kebun warga warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Pelaku bernama Ikhsan alias Ihsan bin almarhum Rasmin Tanjung (44), seorang pekerja kebun yang sehari-hari tinggal di lokasi kejadian.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan dalam keterangan persnya, Jumat (31/10/2025) bahwa penemuan jasad korban bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Perempuan inisial A mencurigai adanya gundukan tanah baru yang ditutupi rumput kering di depan rumahnya, berjarak sekitar 50 meter dari tempat ia tinggal.
Setelah menggali, warga menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, warga tersebut melapor ke Polsek Tualang,” ujarnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Tualang bersama Kanit Reskrim dan tim piket langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Setelah dilakukan penggalian, polisi memastikan bahwa benar terdapat jasad manusia yang dikubur di lokasi tersebut.
Kapolsek Tualang kemudian melaporkan penemuan itu ke Kapolres Siak. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim identifikasi Polres Siak yang dipimpin Kasatreskrim AKP Tidar Laksono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada pukul 22.30 WIB, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil penyelidikan awal di TKP, polisi mendapatkan keterangan penting dari istri terlapor.
Ia mengaku korban adalah teman suaminya yang sempat bersetubuh dengannya pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Motif Pembunuhan di Tualang Siak, Pelaku Sakit Hati Gara-gara Hotspot Internet
Keterangan tersebut membuka arah penyelidikan terhadap suaminya, Ikhsan.
 
												
 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.