Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Siak

Detik-detik Mencekam Pembunuhan di Siak, Terekam CCTV Korban Berlari Nyaris Tanpa Pakaian

Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap detik-detik pembunuhan terhadap Novrianto (39), warga Pekanbaru.

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Foto/Tangkapan layar CCTV
PEMBUNUHAN - Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku mengayunkan parang kepada korban yang tampak hanya mengenakan celana dalam. Jasad Novrianto yang dibunuh oleh Ihsan kemudian ditemukan terkubur di halaman rumah di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. 
Ringkasan Berita:
  • Rekaman CCTV ungkap pembunuhan sadis terhadap Novrianto di rumah tersangka Ihsan di Perawang Barat, Siak.
  • Korban terlihat lari dari kejaran pelaku dalam keadaan hanya bercelana dalam
  • Jasad korban ditemukan terkubur di halaman rumah, dibungkus terpal, dua hari setelah kejadian.
  • Autopsi tunjukkan luka berat akibat senjata tajam

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap detik-detik pembunuhan terhadap Novrianto (39), warga Pekanbaru.

Diketahui jasad Novrianto kemudian ditemukan terkubur di halaman rumah di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Polisi menemukan jasad korban pada 28 Oktober 2025, dua hari setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Saat ditemukan, jasad dibungkus terpal dan dikubur di pekarangan rumah tersangka.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra mengatakan, rekaman CCTV dari rumah tersangka Ihsan menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Siak Ngaku Kenal Novrianto di Michat, Tergoda Layanan Menyimpang Gratis

Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan di Siak Menangis Saat Dipaksa Layani Teman Suami

Dalam rekaman itu terlihat tersangka mengejar korban di halaman rumah sambil membawa parang.

Korban tampak berlari dalam keadaan hanya mengenakan celana dalam, dengan luka di bagian kepala.

“Sebelumnya korban telah menerima bacokan pertama di ruang tamu rumah tersangka.

Meski terluka, korban berusaha melarikan diri ke luar rumah. 

Namun tersangka terus mengejar hingga korban terpojok di halaman,” kata Eka di Siak, Minggu (2/11/2025).

Di lokasi itu, lanjut Eka, tersangka kembali menyerang korban hingga korban tidak lagi bergerak.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad dengan terpal lalu menguburnya di halaman rumah.

Hasil Autopsi Tunjukkan Luka Berat

Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau menunjukkan korban mengalami luka berat akibat senjata tajam.

Ditemukan patah pada tulang kepala, rahang, leher, dan belikat.

Luka terbuka juga terdapat pada kepala, wajah, leher, punggung, dada, serta kedua tangan.

Selain itu, pembuluh darah besar di leher korban terputus dan selaput keras otak robek akibat kekerasan benda tajam.

Polisi memperkirakan korban tewas 48 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan jenazah dilakukan.

Tersangka Ihsan kini telah ditahan di Polres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Penemuan Jenazah Korban

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan dalam keterangan persnya, Jumat (31/10/2025) bahwa penemuan jasad korban bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Perempuan inisial A mencurigai adanya gundukan tanah baru yang ditutupi rumput kering di depan rumahnya, berjarak sekitar 50 meter dari tempat ia tinggal.

Setelah menggali, warga menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, warga tersebut melapor ke Polsek Tualang,” ujarnya.

Tak lama berselang, Kapolsek Tualang bersama Kanit Reskrim dan tim piket langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

Setelah dilakukan penggalian, polisi memastikan bahwa benar terdapat jasad manusia yang dikubur di lokasi tersebut.

Kapolsek Tualang kemudian melaporkan penemuan itu ke Kapolres Siak. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim identifikasi Polres Siak yang dipimpin Kasatreskrim AKP Tidar Laksono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pada pukul 22.30 WIB, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan awal di TKP, polisi mendapatkan keterangan penting dari istri terlapor.

Ia mengaku korban adalah teman suaminya yang sempat bersetubuh dengannya pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Keterangan tersebut membuka arah penyelidikan terhadap suaminya, Ikhsan.

Selain itu, polisi menemukan rekaman CCTV di rumah pelapor yang menguatkan dugaan keterlibatan Ikhsan.

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku melarikan diri ke Pekanbaru.

Hasil analisis forensik melalui alat MAMBIS dan autopsi di RS Bhayangkara juga memastikan identitas korban sebagai Novrianto.

“Tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bina Widya untuk melakukan pencarian di lokasi persembunyian pelaku,” katanya. 

Pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan Ikhsan di kawasan peternakan sapi di Pekanbaru. 

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau di dalam tasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pembunuhan, Motif Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025.

Sebelumnya Ihsan mengenal Novrianto sebulan lalu dari aplikasi MiChat.

Ihsan tergoda dengan tawaran korban saat pertama kali mereka chatting.

Novrianto janji memberikan layanan seks oral gratis dan mau datang ke Perawang. 

“Ya saya maulah, dia datang ke rumah saya,” ujarnya.

Itulah pertama kalinya Ihsan dan Novrianto melakukan hubungan sesama jenis.

Ihsan semakin termakan rayuan korban hingga hubungan mereka terus berlanjut.

Pertemuan kedua mereka terjadi pada 11 Oktober 2025.

Novrianto datang ke rumahnya membawa minuman keras tuak. Mereka pun pesta tuak hingga mabuk. 

Sebelum menghabisi korban, pelaku sempat menyuruh korban memperkosa istrinya. Karena pelaku dan korban malam itu berpesta minuman keras tradisional tuak. 

Peristiwa itu berawal pada Sabtu (25/10/2025) malam saat pelaku dan korban kembali meminum tuak di rumah pelaku. Keduanya memang sudah dua kali berpesta tuak bersama, setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.  

“Malam itu pelaku dan korban sama-sama minum tuak,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Jumat (31/10/2025). 

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu. Di sana, ia menyuruh korban untuk berhubungan badan dengan sang istri, sementara dirinya menahan kedua tangan istrinya. 

“Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa, saat korban menyetubuhi istri pelaku, pelaku meraba di bagian dada. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya,” ujar Kapolres. 

Setelah korban melakukan perbuatan itu. Pelaku juga minta dilayani oleh istrinya. Istrinya terpaksa menuruti permintaannya. 

Usai kejadian, pelaku dan korban kembali duduk dan meminum tuak seolah tak terjadi apa-apa. Pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis, lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku meminta hotspot ke korban untuk menggunakan ponsel. Namun, beberapa saat kemudian korban mematikan hotspot dengan alasan baterai lemah dan kuota hampir habis. 

“Korban mengatakan kuotanya tinggal 200 mb,” ujar Kapolres. 

Namun demikian, ternyata korban masih menonton video porno.

Melihat itu, pelaku merasa tersinggung. Ia merasa korban menghitung-hitung soal hotspot, sementara ia rela memberikan istrinya kepada korban tanpa pamrih.

“Ya, pelaku mengaku kesal karena korban hitung-hitungan sementara dia merasa sudah memberikan segalanya, termasuk istrinya,” katanya. 

Rasa sakit hati itu berubah menjadi amarah.

Sekitar pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang bergagang hijau dari ember dekat pintu rumah dan mengayunkannya ke kepala korban yang sedang bermain Ponsel. 

Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku terus menyerang hingga korban terjatuh dan bersimbah darah.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Ihsan mencuci parang dan menggulung kasur serta kain berlumur darah.

Ia menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di sisi rumahnya untuk mengubur jasad itu.

Usai membunuh, pelaku membakar kasur yang berlumuran darah korban, kemudian menggali lubang di belakang rumah untuk menguburkan jasadnya yang dibungkus terpal.

Setelah mengubur korban, Ihsan sempat meminta uang Rp100 ribu kepada istrinya, namun tak diberikan.

Ia kemudian meminjam uang dari orang lain lalu melarikan diri ke Pekanbaru, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved