Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Siak

Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Novrianto Dibunuh di Siak

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, menyatakan rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan penyuka sesama jenis

Penulis: Mayonal Putra | Editor: FebriHendra
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Siak menggiring pelaku pembunuhan di Tualang menggunakan kursi roda saat hendak konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 
Ringkasan Berita:
  • Potongan video CCTV menunjukkan korban Novrianto menerima bacokan dari Ihsan, sebelum akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman rumah pelaku di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, 26 Oktober 2025.
  • Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Selasa (4/11/2025), menyatakan rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
  • Pelaku menyesal telah berhubungan badan sesama jenis, apalagi merudapaksa istrinya untuk pasangan sesama jenisnya Novrianto.
 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pagi masih sabak saat sosok pria bertelanjang dada itu berlari terbirit-birit dari sebuah rumah di Gang Cempaka, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pria itu hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. 

Di belakangnya, seorang pria berbaju biru muda mengejar sambil menghunus parang. Potongan rekaman CCTV itu hanya berdurasi belasan detik. 

Tapi cukup menggambarkan detik-detik terakhir hidup Novrianto (39), warga Pekanbaru, yang dua hari kemudian ditemukan terkubur di halaman rumah pria yang mengejarnya, Ihsan (44).

“CCTV itu jadi petunjuk penting bagi kami,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Detik-detik Mencekam Pembunuhan di Siak, Terekam CCTV Korban Berlari Nyaris Tanpa Pakaian

Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan di Siak Menangis Saat Dipaksa Layani Teman Suami

Dari rekaman itulah, polisi tahu bahwa korban sempat berlari keluar rumah setelah menerima bacokan pertama di bagian kepala.

Korban masih mencoba menyelamatkan diri, tapi langkahnya terhenti di sudut halaman yang berpagar terkunci.  Di sanalah nyawanya berakhir.

Saya Tak Menyangka Bisa Sejauh Ini 

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025), Ihsan hanya menunduk.

Tangannya terborgol, tubuhnya duduk di kursi roda karena luka tembak di kedua kaki. Sesekali ia menatap lantai, bibirnya bergetar pelan.

“Saya sangat menyesal, entah kenapa bisa sejauh ini,” kata Ihsan. 

Ihsan bercerita, ia baru dua tahun tinggal di Perawang setelah pindah dari Jambi. Di kota kecil yang sibuk oleh industri pulp dan kertas itu, hidupnya sederhana bersama sang istri.

Ia bekerja di ladang orang. Sehari-hari membersihkan ladang, mencangkul, menanam dan memanen. 

Kedamaian keluarganya berubah setelah mengenal Novrianto melalui aplikasi Michat. Iseng mendownload aplikasi hijau itu, lalu menemukan Novrianto. 

“Dia (korban) yang duluan kirim pesan,” ujar Ihsan.

Dari obrolan ringan, percakapan mereka berubah menjadi rayuan. Korban menawarkan layanan seks gratis. Ia tergiur.

Karena saat tinggal di Jambi pernah melakukannya sekali saat istrinya sedang sakit.

“Ya cobalah, dia datang ke Perawang menjumpai saya di rumah walet, kami minum, terus kejadianlah (hubungan sesama jenis) itu,” ujarnya. 

Hubungan itu berlanjut. Pada 11 Oktober 2025, korban datang lagi membawa minuman tuak. Korban kemudian meraba area sensitif pelaku. 

“Saat itu saya minum banyak, lalu dia minta istri saya, dia meraba-rabanya, istri saya risih dan memanggilnya gatal,” katanya. 

Dua kali mereka bertemu, dua kali pula mereka minum bersama. Tapi pertemuan ketiga pada 25 Oktober 2025 malam menjadi awal tragedi.

Malam itu, Novrianto kembali datang membawa tuak. Mereka kembali minum sambil saling meraba-raba.

Sekitar pukul 03.00 WIB, entah apa yang ada dalam pikiran Ihsan sampai ia menarik istrinya yang lagi tidur di kamar ke ruang tamu. Ia memaksa sang istri melayani korban.

 “Saya waktu itu tidak sadar, saya suruh diam, saya pegang tangannya. Saat dia main, saya bantu pegang bagian dada istri saya,” ucapnya.

Usai peristiwa itu, istrinya mandi sambil menangis. Ia lalu pergi berjualan ke pasar di Km 4 Perawang.

“Tapi saya antar istri saya sampai ke pagar,” kata Ihsan.

Ketika sang istri telah pergi, hanya tersisa dua pria itu di rumah. Sekitar pukul 05.00 pagi, Ihsan meminta hotspot Wi-Fi karena kuotanya habis.

Korban menghidupkannya, lalu mematikannya kembali 20 menit kemudian. Alasannya kuota tinggal 200 MB.

“Tapi saya lihat dia masih nonton video porno. Saya sakit hati. Saya pikir, sudah dapat istri saya, masih hitung-hitungan pula,” ujar Ihsan dengan nada getir.

Amarah itu menutup sisa kesadarannya. Ia melihat sebilah parang dengan gagang hijau di ember dekat pintu.

Diambilnya parang itu, diayunkan ke arah kepala korban. Korban terkejut lalu berdiri. Kepalanya sudah bercucuran darah. 

Ihsna mengayunkan parang dua kali lagi, dan sempat ditangkisnya. Korban berteriak dan berlari terbirit-birit ke luar rumah. Sedangkan Ihsan mengejar dengan parang masih di tangan. 

Korban mencoba membuka pagar yang terkunci. Tidak berhasil sehingga ia berlari ke bagian kanan.

Dalam rekaman CCTV korban yang hanya memakai celana dalam berlari limbung, sementara Ihsan terus memburu dengan parang terhunus. Hingga di pojok halaman, sabetan terakhir menghantam wajah dan lehernya.

Setelah memastikan korban tak bergerak, Ihsan kembali ke dalam rumah. Ia mencuci parang, menggulung kasur berlumur darah, dan menarik selembar terpal biru untuk menutupi jasad.

Sekitar pukul 06.30, ia menggali lubang di sisi kanan rumah, sedalam satu meter, lalu membungkus tubuh itu dengan terpal dan kemudian dikuburkan. 

Ketika sang istri pulang pukul 06.20 WIB, ia sempat heran melihat suaminya membersihkan rumah. 

“Tumben rajin, mana si gatal itu Pa? tanya istrinya. Ihsan menjawab, sudah dijemput kawannya,” ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra. 

Dua hari kemudian, istri pelaku mencium bau busuk dari pekarangan. Penasaran, maka ia mencari sumber bau tersebut.

Istri pelaku kaget kala menemukan sepotong tangan manusia di lokasi galian yang dibuat Ihsan. Ia melapor ke Polsek Tualang. 

Hasil Autopsi

Hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Riau menunjukkan luka parah akibat benda tajam. Tulang kepala dan rahang patah, pembuluh darah besar di leher terputus, dan selaput keras otak robek.

Polisi menyita parang bergagang hijau, kain bercak darah, ember, pakaian, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pengejaran.

AKBP Eka Ariandi Putra mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman, penjara seumur hidup.


Dengan kaki yang diperban akibat luka tembak, Ihsan menyesali perbuatannya. Ia menyesal telah berhubungan badan sesama jenis, apalagi merudapaksa istrinya untuk pasangan sesama jenisnya tersebut. 

“Sebenarnya saya tidak penyuka hubungan sesama jenis, tapi waktu itu terbawa arus saja,” katanya. 

Penangkapan Ihsan 

Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan, Ihsan  berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Siak. Proses penangkapan berlangsung cepat setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk kuat di TKP. 

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapat keterangan penting dari istri pelaku. Ia mengaku sempat berhubungan intim dengan korban pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Pengakuan itu mengarahkan kecurigaan penyidik kepada suaminya, Ikhsan.

Selain keterangan saksi, rekaman CCTV di sekitar rumah pelapor juga menunjukkan pergerakan mencurigakan pelaku pada malam kejadian.

Tim Satreskrim kemudian menelusuri jejak pelaku dan menemukan bahwa Ikhsan telah melarikan diri ke Pekanbaru.

“Tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Binawidya untuk mencari lokasi persembunyian pelaku,” kata Eka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan Ikhsan di kawasan peternakan sapi di Pekanbaru.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres.

Pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebila​h pisau di dalam tas yang dibawa pelaku.

Ia kemudian digelandang ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved