Grebek Gudang BBM Subsidi di Tualang, Polisi Bongkar Modus Barcode hingga Penimbunan Jerigen
Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Muhammad Ridho
“BBM subsidi diperuntukkan bagi mereka yang berhak, bukan untuk dipermainkan demi keuntungan pribadi,” tegas AKP Raja Kosmos.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas di seluruh wilayah Siak,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Bupati Siak Peluk Anak RA, Afni Zulkifli Dukung Kurikulum Berbasis Cinta |
|
|---|
| Akses Jalan Sempat Ditutup Warga, Perbaikan Ruas Minas–Tualang Dimulai Akhir Mei 2026 |
|
|---|
| Pemkab Siak Targetkan Peremajaan Sawit 2026 Seluas 750 Ha |
|
|---|
| KRONOLOGI Ledakan di Siak: Berawal dari Membuka Ban dari Velg, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa |
|
|---|
| 8 Tahun Jalan Rusak, Warga Minas Tagih Kepastian di Hadapan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Siak-menggerebek-gudang-timbunan-BBM-bersubsidi-di-KM-9-dan-KM-11.jpg)