Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Miskin Tak Perlu SKTM

Pemerintah akan mengganti prosedur bagi para penerima Jaminan Kesehatan Daerah

PEKANBARU, TRIBUNNEWSPEKANBARU.com - Pemerintah akan mengganti prosedur bagi para penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Bila sebelumnya harus menunjukkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM), maka mulai tahun 2011, para penerima harus masuk dalam data base yang disediakan. Jika sudah masuk data base, cukup membawa identitas diri, maka warga miskin akan langsung mendapatkan pengobatan gratis.

"Tahun depan, bagi masyarakat miskin yang akan berobat gratis dengan menggunakan Jamkesda tidak perlu lagi mengurus SKTM. Kita akan buat data base untuk mendata warga yang akan mendapatkannya. Itulah yang akan menerimanya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Dahril Darwis saat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Rabu (3/11).

Tahun ini memang Pemko Pekanbaru tidak lagi menganggarkan dana untuk Jamkesda. Meski demikian, saat ini pemerintah masih menyalurkan Jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan Dana Jamkesda baru akan dianggarkan kembali oleh Pemko Pekanbaru pada tahun depan.

Jumlah dana yang akan dikucurkan untuk program Jamkesda ini sebesar Rp 6 miliar. Dana tersebut berasal dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 500 juta dan sisanya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dana sebesar Rp 6 miliar tersebut akan membiayai kurang lebih  201.000 warga miskin yang ada di Pekanbaru.

"Kita sudah sepakati dengan Pemprov Riau untuk menganggarkan tahun depan. Dari kita sebesar Rp 500 juta. Saat ini anggarannya masih dibahas," kata Dahril. Lebih lanjut dipaparkan Dahril, pergantian proses untuk mendapatkan Jamkesda dari SKTM menjadi data base, dikarenakan selama ini banyak yang menyalahgunakan SKTM.

Warga yang tidak sepantasnya mendapatkan Jamkesda, karena memiliki hubungan serta faktor lain mudah mendapatkan pengobatan gratis. "Banyak yang menyalahgunakan SKTM ini," kata Dahril.Selain itu, tidak adanya data yang valid menyebabkan banyaknya warga miskin di Pekanbaru yang belum bisa menikmati pengobatan gratis.

Padahal Jamkesmas dan Jamkesda seharusnya diperuntukkan untuk warga miskin agar bisa menikmati pengobatan gratis dikala jatuh sakit. Dikatakan dahril, proses masuknya data warga kedalam data base penerima Jamkesda melalui pendataan yang dilakukan dimulai dari tingkat RT dan RW. Sosialisasi pun akan dilakukan dalam waktu dekat. "Selain itu kita juga butuh data dari BPS (Badan Pusat Satistik).

Jumlah yang akan menerima Rp. 2010.000 lebih," paparnya.Bahkan untuk Jamkesda tahun depan, para pengemis dan anak - anak terlantar yang selama ini berada di jalanan akan masuk dalam pembiayaaan. Pendataan para gelandangan dan pengemis  (gepeng) tersebut pun akan dilakukan.

Sedangkan untuk Jamkesmas, para penerima tetap seperti semula yakni yang sudah didata sebelumnya. Jumlah penerima Jamkemas di Pekanbaru saat ini tercatat 87.323 warga. Dahril menerangkan para warga penerima Jamkesmas ini telah dibiayai melalui berbagai bentuk asuransi dari pemerintah pusat seperti askes, Jamsostek.

Namun anehnya, untuk penerima Jamkesmas ini, masih berdasarkan data BPS tahun 2008. Inilah yang membuat para wakil rakyat yang duduk di komisi III DPRD Pekanbaru sedikit kecewa dengan Dinas Kesehatan Pekanbaru. Ketua Komisi III, Sabarudi mengatakan pihaknya akan meminta agar pendataan mengunakan data terbaru baik untuk Jamkesmas dan Jamkesda.

Bila tidak, terangnya, komisi III tidak akan membahasnya dalam anggaran nantinya. "Kita tidak mau membahas anggaran dana yang peruntukannya belum jelas sama sekali. Bisa - bisa berobah kedepannya. Sebelum dibahas, datanya harus ada. Kalau tidak kita tidak akan membahasnya," ucap Sabarudi. (pis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved