Kacanduan Bermain Game Online Dua Remaja di Pekanbaru Nekat Menjambret
Ketagihan bermain game online menjadikan dua remaja ini nekat melakukan aksi jambret di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketagihan bermain game online menjadikan dua remaja ini nekat melakukan aksi jambret di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Keduanya, DMA (16) serta AHP (15) yang kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh.
Dua remaja ini tak berkutik setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengkonfirmasi, keduanya diamankan dengan barang bukti satu unit handphone yang diakui hasil kejahatan jambret.
Dikatakan Bahari Abdi, sebelumnya kedua remaja ini melakukan aksi jambretnya pada awal Maret 2017 lalu.
Korban Anggi Rohita seorang pelajar sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Sungai Batak.
Kemudian datang kedua tersangka yang juga menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban.
Melihat korban sedang memainkan handphone, keduanya lantas mendekat dan yang berada di boncengan langsung merampas handphone milik korban.
"Saat itu korban masih berupaya mengejar. Namun tersangka berhasil kabur," terang Abdi.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Tim Opsnal yang tengah melakukan penyelidikan pada ganguan khamtibmas mendapatkan laporan terkait pelaku jambret.
Kemudian Tim Opsnal bergerak melakukan penangkapan kedua tersangka.
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka ternyata kecanduan bermain game online.
Untuk mendapatkan uang melampiaskan hobinya tersebut keduanya kemudian berinisiatif melakukan aksi jambret.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru