Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sikapi Polemik Lima Desa, Azis : Intinya Kita Harus Patuh

Kampar dan Rokan Hulu masih sama-sama kukuh mengklaim kekuasaan di lima desa perbatasan dua kabupaten ini.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
internet
Aziz Zaenal 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kampar dan Rokan Hulu masih sama-sama kukuh mengklaim kekuasaan di lima desa perbatasan dua kabupaten ini. Bupati Kampar, Azis Zaenal tak mau berkomentar banyak soal polemik tersebut.

Azis, baru-baru ini dimintai pendapatnya tentang sikap Rokan Hulu. Kemudian, upaya hukum yang telah ditempuh oleh Kampar untuk merebut lima desa dari Rohul. Pertanyaannya, apakah upaya hukum tersebut sudah final?

Sebab di satu sisi, Rohul masih mengklaim lima desa itu berlandaskan Undang-undang 53 Tahun 1999 yang berisi tentang pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Rokan Hulu. Undang-undang ini belum direvisi. Rohul beralibi, tak ada payung hukum yang menundukkan UU. Kecuali putusan Mahkamah Konstitusi.

Di lain pihak, Kampar merasa telah memiliki legalitas terhadap lima desa. "Intinya kita harusnya patuh pada putusan Mahkamah Agung," kata Azis melalui pesan Whatsapp belum lama ini.

Menurut Azis, kelemahan semua pihak pasti ada jika dicari-cari. Pihak manapun mempunyai celah untuk disalahkan. "Tapi ingat, rakyat kita yang sengsara," tandasnya. "Bagaimanapun lima desa adalah bagian dari NKRI," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved