XL Axiata Tegaskan Tower yang Disegel Pemerintah Kampar Bukan Milik Mereka, XL Axiata Hanya Menyewa
XL Axiata tegaskan kalau tower yang disegel oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar bukan milik mereka
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - PT XL Axiata memberikan klarifikasi terkait penyegelan tower telekomunikasi di Kampar, yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tower yang terletak di Desa Kuok Kecamatan Kuok itu disebut milik PT XL Axiata.
Penyegelan itu katanya dilakukan karena pemilik menunggak retribusi.
Regional Corporate Communication XL Axiata West Region, Aldi Desmet menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Terkait pemberitaan mengenai penyegelan tower telekomunikasi di Jalan Melati RT 01/RW 01 Pasar Kuok, Desa Kuok Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, yang juga menyebutkan milik XL, kami perlu luruskan, bahwa XL Axiata tidak memiliki tower telekomunikasi di lokasi yang dimaksud," jelas Aldi Desmet dalam keterangannya Senin (1/8/2022).
Aldi menjelaskan, tower yang disegel oleh pemerintahan Kabupaten Kampar itu bukanlah milik PT XL Axiata, melainkan hanya menyewa dari pihak penyedia tower.
"Terkait tower yang dimaksud, XL Axiata hanya menyewa dari pihak penyedia tower, untuk menempatkan perangkat BTS. Pengelolaan tower sepenuhnya ada pada pemiliknya," tegas Aldi Desmet.
Sebelumnya diberitakan, dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar memperingatkan pemilik tower telekomunikasi agar segera membayar retribusi. Jika tidak, bakal langsung disegel.
Kepala Diskominfo Sandi Kampar, Yuricho Efril mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan bagi tower yang menunggak retribusi. Apalagi lebih setahun.
"Retribusi sebenarnya tidak besar. Tapi beberapa tower menunggak retribusi. Makanya kita peringatkan agar segera dibayar," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, retribusi menara telekomunikasi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pemeriksaan belum lama ini, antara tower yang beroperasi di Kampar dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) jomplang.
"BPK menyampaikan, ini kok jauh bedanya, banyaknya tower dengan realisasi retribusinya. Tentu ini jadi atensi kita," ujarnya.
Ia menambahkan, Penjabat (Pj) Bupati Kampar juga telah meminta potensi PAD dari retribusi daerah di semua sektor mesti digenjot.
Riko, sapaan akrabnya, mengatakan, Diskominfo Sandi sudah menyurati beberapa pemilik tower dan penyedia jaringan seluler.