Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penemuan Mayat Wanita Terbakar

10 Fakta Pembunuhan Ema, Wanita Hamil yang Dibunuh Pacar, Nomor 9 Masih Misteri!

Tragedi meninggalnya Ema Desrita (21) wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi hamil dan sebagian tubuh terkabar mengejutkan masyarakat.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Kolase
Kebersamaan Ema dan pelaku SU 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tragedi meninggalnya Ema Desrita (21) wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi hamil dan sebagian tubuh terkabar mengejutkan masyarakat.

Terungkap, pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar itu adalah pacar korban.

Kenyataan itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan polisi setelah SI berhasil ditangkap di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (17/8/2017) dini hari tadi.

Sesuai dengan laporan kepolisian Polresta Pekanbaru, SU mengakui perbuatan membunuh korban.

Berikut fakta-fakta kasus kematian Ema yang dirangkum Tribun Pekanbaru

1. Ditemukan dengan kondisi tubuh separoh terbakar

Mayat wanita malang ini ditemukan dalam kondisi terbakar setengah tubuhnya.

Bagian wajah sampai pinggang korban hangus terbakar.

Wanita ini diduga korban pembunuhan.

2. Meninggal 3 sampai 4 jam sebelum ditemukan

Menurut perkiraan, ia baru meninggal sekitar 3 sampai 4 jam sebelum jasadnya ditemukan.

Sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan tergeletak di Jalan Yos Sudarso, dekat Simpang Palas, Rumbai, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 17.40 WIB.
Sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan tergeletak di Jalan Yos Sudarso, dekat Simpang Palas, Rumbai, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 17.40 WIB. (ISTIMEWA)

3. Hamil 6 bulan

Wanita tersebut berusia sekitar 18 hingga 22 tahun, sedang hamil.

Dari hasil autopsi diketahui pada rahim korban juga ditemukan janin berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 22 hingga 23 minggu (hampir 6 bulan) dengan berat 250 gram.

4. Pelaku adalah pacar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved