Belum Banyak Warga yang Tahu, Kini Perpanjangan Jamkesda di Dinas Sosial
Deni (43) tahun warga Komplek Villa Pesona Simpang Baru, Tampan tidak pernah menyangkan kondisi anak ke empatnya terus memburuk.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM - Deni (43) tahun warga Komplek Villa Pesona Simpang Baru, Tampan tidak pernah menyangkan kondisi anak ke empatnya terus memburuk.
Al Dizan Magribi Ramadan (7) divonis mengalami klep jantung bocor dan radang baru sejak masih balita. Sejak dua tahun ini kondisi kesehatan Dizan terus membaik. Bahkan Dizan sudah masuk sekolah di taman kanak-kanak tidak jauh dari rumahnya.
"Biasa setiap sebulan itu ada saja yang sakit, kadang deman, kadang sakit perut. Tapi alhamdullilah sejak dua tahun ini Dizan tidak pernah sakit,"kata Deni.
Melihat kondisi buah hatinya yang terus membaik, Deni pun tidak pernah lagi mengurus kartu jaminan kesehatanya. Sebelumnya Dizan sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerag (Jamkesda).
Namun sejak dua tahun ini kepesertaan Jamkesda tidak pernah diperpanjang lagi. Padahal, setiap setahun sekali kepesertaan Jamkeda harus diperpanjang.
"Karena anak saya tidak pernah sakit lagi saya tidak perpanjang Jamkesdanya," ujarnya.
Namun sejak dua pekan belakangan ini kondisi kesehatan Dizan kembali menurun. Awalnya hanya sakit batuk dan pilek biasa.
Namun karena Dizan memiliki riwayat penyakit klep jantung bocor dan radang paru kondisi fisiknya terus memburuk.
Dizan pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Pas sudah masuk rumah sakit baru sadar saya kalau Jamkesdanya belum diperpanjang. Makanya kemarin tidak bisa dipakai,"katanya.
Sejak awal tahun 2017 lalu, warga yang yang akan memperpanjang kepesertaan Jamkesda tidak lagi di dinas kesehatan, tapi sudah diambil alih oleh dinas sosial Kota Pekanbaru.
Kondisi ini semakin membuat Deni bingung. Sebab disaat bersamaan dirinya harus menjaga anaknya, sementara Jamkesda anaknya juga harus diurus di Dinas Sosial.
"Katanya sudah dipindahkan ke dinas sosial. Harus pakai pengantar dari lurah juga, kapan mau ngurusnya, anak nggak bisa ditinggal,"katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Kamis (24/8) membenarkan jika saat ini untuk kepesertaan anggota Jamkesda sudah diambil dinas sosial.
Penyerahan kewenangan tersebut dilakukan akhir 2016 lalu, namun mulai berlaku efektif awal 2017.
"Untuk pelayanan kesehatan tetap di dinas kesehatan, tapi kepesertaanya sekarang di dinas sosial. Supaya satu pintu, karena untuk kepesertaan keluarga harapan dan kartu indonesia pintarkan semua di dinas sosial," katanya. (*)