Eksklusif
Sudah Setahun Gunakan Narkoba, Sopir Travel Ini Ungkap Alasan Mencengangkan Pakai Sabu
Biasanya untuk sekali pembelian, JS bisa menghabiskan uang sebesar Rp 400 ribu untuk sabu-sabu seberat setengah ji atau 0,50 gram
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman mengakui pihaknya cukup kesulitan untuk mengusut tuntas kasus peredaran narkoba, hingga ke bandar dan bos besarnya.
Salah satunya karena distribusi pola terputus, dimana antara kurir, pengedar dan bandar tidak pernah bertemu dan tidak saling kenal.
"Mereka para pelanggar hukum pasti berusaha untuk tidak ketahuan dan menghindar dari jeratan hukum," ujarnya kepada Tribun dalam wawancara pekan lalu.
Deddy menuturkan, memang banyak dari hasil pengungkapan yang dilakukan jajarannya, ditemukan para pelakunya banyak menerapkan pola tersebut.
Baca: Anak-anak Dijadikan Mata-mata oleh Bandar, Ini Dia Pintu Masuk Narkoba di Riau
Baca: Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Timor Leste, Garuda Nusantara Tetap Waspadai Lawan
Terkait hal tersebut, Deddy mengatakan pihaknya cukup kesulitan.
Meski demikian, sepintar apa pun bandar narkoba dan jaringan, polisi pasti punya cara untuk mengungkap kejahatan mereka.
"Yang namanya kejahatan bagaimana pun ditutupi, pasti akan ketahuan," tegasnya.
Dalam beberapa waktu belakangan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan barang bukti yang bernilai cukup fantastis.
Baca: PSPS Gagal Jadi Tuan Rumah Babak Delapan Besar Liga 2
Baca: Sebulan, 3 Kali Penggagalan Penyelundupan Trenggiling di Riau, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor
Salah satunya kasus narkoba dengan tersangka berinisial ED (49) dan ADP (34). ED yang merupakan kurir narkoba asal Bengkalis ini ditangkap pada Senin (25/9) dini hari.
ED ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Ia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan jalan lintas timur, Simpang Maredan, Pekanbaru.