BNK Siak Komit Perangi Narkoba
program pembelajaran muatan lokal mengenai pencegahan Narkoba sudah mulai disusun bersama dinas pendidikan Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan tribunsiak.com, mayonal putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak Alfedri mengatakan, pihaknya komit memerangi Narkoba. Upaya yang dilakukan untuk pencegahan narkoba di kabupaten Siak sudah banyak dilaksanakan, seperti penyuluhan dan sosialisasi.
Bahkan, Alfedri juga mewacanakan setiap sekolah harus mempunyai program pembelajaran mengenai bahaya mengkonsumsi Narkoba. Salah satu memasukan kedalam pelajaran muatan lokal di masing-masing sekolah se Kabupaten Siak.
"Penyalahgunaan narkoba saat ini di kalangan anak dan remaja sangat memprihatinkan. Narkoba yang akan merusak masa depan dan cita-cita mereka bahkan masa depan bangsa ini akan hancur jika tidak dicegah sedini mungkin," kata Alfedri, Jumat (1/12/2017).
Ia melanjutkan, pihaknya mempunyai kerja sama dengan Pemkab Siak untuk melawan narkotika. Terlebih narkotika masuk ke lingkungan sekolah. Untuk itu, program pembelajaran muatan lokal mengenai pencegahan Narkoba sudah mulai disusun bersama dinas pendidikan Siak.
Ia menilai, dalam memerangi narkoba tidak bisa dilakukan satu atau dua instansi saja. Untuk itu, ia bersama instansi lainnya seperti Polri, Kejaksanaan, Pengadilan dan pemerintah daerah ikut bersama-sama melakukan tindakan pencegahan.
"Begitu pula dengan BNN Provinsi, kita terus berkomunikasi agar terus mendapatkan formula yang efektif dalam melakukan kegiatan pencegahan terhadap Narkoba," kata dia.
"Kita akan matangkan dulu soal wacana ini dengan Dinas Pendidikan," kata dia.
Ia melanjutkan, pada 11 Desember 2017 ini pihaknya akan menggelar apel siaga Narkoba di Perawang.
"Bupati dan Kapolres Siak juga bakal hadir pada kegiatan itu," ujar Alfedri.
Sebelumnya, Pemkab Siak digemparkan gara-gara tertangkapnya lurah Mempura Fuad Supri sedang pesta Narkoba di Langkai, kecamatan Siak. Peristiwa itu sempat heboh di Siak, apalagi kejadian itu bertetapan dalam suka cita event Tour de Siak.
Asisten I Pemkab Siak L Budhi Yuwono mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembelaan hukum kepada oknum Lurah tersebut. Selain melanggar UU nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN juga mengangkangi pakta integritas yang sudah ditandatangani pada 2015 lalu.
"Bupati sangat kecewa dengan tindakan oknum lurah tersebut. Karena seharusnya lurah adalah panutan untuk di daerahnya," kata dia.
Untuk diketahui, oknum lurah Fuad Supri ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak, Kamis (29/11) dini hari,di sebuah kandang ayam di desa Langkai. Ia tertangkap bersama 2 rekannya yang diketahui bernama Sahroni dan Edi. Sahroni adalah seorang buruh sedangkan Edi bekerja sebagai CS di kantor Dinas Pariwisata.
"Mereka sekarang masih ditahan di Mapolres, dan kami terus mengembangkan kasus ini," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.
Ia mengatakan, saat digrebek, oknum lurah itu sembunyi di belakang kandang ayam. Oknum lurah itu bahkan sengaja masuk ke dalam sebuah kolam untuk sembunyi dari polisi.
"Akhirnya ketahuan setelah ada personil yang mengacau kolam itu dengan kayu. Oknum lurah keluar sambil minta ampun," kata dia.
