Kampar
Putrinya Dianiaya Majikan, Sarimin Laporkan Dokter Gigi SA ke Polres Kampar
Dugaan penganiayaan oleh majikan terhadap pembantunya ditangani Kepolisian Resor Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Dugaan penganiayaan oleh majikan terhadap pembantunya ditangani Kepolisian Resor Kampar.
Kasus dugaan penganiayaan oleh Dokter Gigi berinisial SA terhadap pembantunya, Ika Indah Sriwahyuni, dilaporkan Jumat (1/12/2017) malam lalu.
Kasus ini dilaporkan oleh Sarimin, ayah Ika.
Dalam laporannya, ia mengungkapkan, penganiayaan terhadap putrinya itu pada Kamis (30/11/2017) di tempat praktik SA, Jalan Agussalim, Bangkinang Kota.
Warga Dusun Sei Maki Desa Kuok Kecamatan Kuok ini menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berharap putrinya mendapat keadilan.
Diberitakan sebelumnya, Ika Indah Sriwahyuni, 21 tahun, masih terbaring di ruang rawat Ali Bin Abithalib I Lantai III RSUD Bangkinang, Minggu (3/12/2017).
Baca: Polres Dalami Penemuan Rangka Manusia di Pangkalan Kerinci
Ia masuk rumah sakit sejak Jumat (1/12/2017) lalu setelah diduga dianiaya majikannya.
Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma mengungkapkan, kondisi kesehatan Ika sudah jauh membaik.
Namun masih harus dirawat karena sedang menjalani pemulihan.
"Hari ini belum (bisa pulang). Besoklah mungkin sudah bisa," kata Wira.
Sebelumnya, Wira mengatakan, Ika mengalami lebam di bagian wajah.
Namun pembengkakan sudah mengempis.
Ia mengakui, luka lebam yang diderita pembantu rumah tangga itu akibat terkena benda tumpul.
Wira mengatakan, pada jari tangan dan kaki Ika terdapat luka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ika-prt-korban-penganiayaan_20171203_140225.jpg)