Kasus Korupsi di Riau
Mau Tahu Jumlah Pesakitan Korupsi dan Kalangan Apa Saja? Ini Dia Jawaban Kejati Riau
Jumlah orang yang sudah berstatus terdakwa dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun ini sebanyak 103 orang.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sebanyak 57 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesakitan alias terdakwa korupsi di Provinsi Riau sepanjang tahun 2017.
Tidak hanya dari kalangan ASN saja, dari kalangan DPRD atau Legislatif, BUMN, Wiraswasta, Polri, Pensiunan ASN, aparat pemerintah (pejabat Desa) dan tenaga harian lepas atau honorer pun juga banyak yang menjadi terdakwa pada tahun ini.
Jumlah orang yang sudah berstatus terdakwa dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun ini sebanyak 103 orang.
Ini diluar yang masih tersangka dalam penyidikan.
Baca: Ternyata, Ada Sperma Laki-laki dan Perempuan, Ini Fakta Penentu Jenis Kelamin Bayi
Baca: Amankan 3 Pejabat Satpol PP, Begini Kronologis OTT di Kampar Versi Polda Riau
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengungkapkannya kepada wartawan, Jumat (8/12/2017) didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, PS Simaremare, dan Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan.
"Untuk ASN sebanyak 57 orang yang menjadi terdakwa, Wiraswasta 23 orang, DPRD 1 orang, BUMN 3 orang, Polri 1 orang, Pensiunan ASN 6 orang, pejabat Desa 7 orang dan honorer 6 orang," ungkap Sugeng.
Lebih lanjut dikatakannya, pada periode tahun 2017, jumlah penanganan korupsi pada jajaran Pidsus kejaksaan se Riau, dalam tahap Penyelidikan sebanyak 34 perkara.
Sementara dalam tahap Penyidikan sebanyak 73 perkara, dan Penuntutan sebanyak 94 perkara.
Baca: Otto Hasibuan Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Setya Novanto, Apa yang Terjadi?
"Hasil Penyidikan dari kita sendiri sebanyak 53 perkara dan Penyidikan dari kepolisian sebanyak 41 perkara," paparnya.
Dijelaskannya, dalam penanganan Tipikor sepanjang tahun 2017, pihaknya telah mengeksekusi 83 orang, yang telah berstatus terpidana.
Sedangkan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 32 orang.
"Dari yang status DPO ini, ada 3 orang yang sudah berhasil kita eksekusi. 2 orang berasal dari Kejari Rohul dan 1 orang dari Kejari Kuansing," sebutnya. (*)
