ABG Dirudapaksa, Orangtua Korban Tahu Setelah Dikabari Tetangga, Cek Anaknya Saat Tidur
Saksi menjelaskan perihal perbuatan asusila DT di semak-semak yang ada di samping rumah pelaku.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Pelaku persetubuhan dibawah umur secara paksa di Pangkalan Kerinci, DT (42), telah diamankan polisi.
DT merudapaksa korban berinisial gadis berusia 14 tahun pada Jumat (15/12/2017) malam pekan lalu.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat menjelaskan, tersangka DT diamankan atas laporan keluarga korban berinisial LM.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pelalawan dan dijebloskan ke sel tahanan.
Perbuatan bejat korban ketahuan setelah satu hari usai kejadian.
Dimana ibu korban didatangi tetangganya pada Sabtu (16/12/2017) pagi.
Baca: BEJAT, Pria 42 Tahun Rudapaksa ABG di Semak-semak Dekat Rumah
Saksi mengabarkan jika telah terjadi persetubuhan secara paksa yang dilakukan DT terhadap LM.
Saksi menjelaskan perihal perbuatan asusila DT di semak-semak yang ada di samping rumah pelaku.
"Keluarga langsung melakukan pengecekan terhadap korban setelah mendapat laporan itu. Untuk memastikan adanya persetubuhan secara paksa," ujar Maraden Sijabat.
Keluarga korban mencari bukti dengan cara membuka pakaian dan celana dalam korban, ketika sedang tidur.
Mereka terkejut melihat kemaluan korban ada bercak darah.
Namun keluarga tidak langsung membangunkan korban dan menunggu hingga terbangun.
Baca: Miliki Kartu Kuning, Polisi Serahkan Pemuda yang Diamankan di Kampus Unri pada Keluarga
Setelah terjaga dari tidurnya, pihak keluarga menanyakan perihal persetubuhan secara paksa oleh pelaku.
Korban akhirnya bercerita semua yang dilakukan DT terhadap dirinya pada malam kejadian di lokasi semak-semak.
Setelah itu barulah keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian kepada polisi.
