Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Pergoki Istri Begituan di Tempat Tidur dengan Remaja 15 Tahun, Ternyata Itu Muridnya

Insiden tersebut berawal dari ayah remaja itu mendapat email dari anonim.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
kolase/tribunpekanbaru
Ilustrasi kepergok selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Guru harusnya menjadi sebagai sosok yang pendidik yang contoh, mengayomi dan melindungi murid-muridnya.

Namun, apa yang dilakukan guru satu ini sangat tidak patut untuk ditiru.

Wanita bernama Andrea Baber (29) menghadapi tuntutan pelecehan seksual terhadap anak setelah ia dilaporkan oleh suaminya sendiri.

Dilansir dari Daily MailMirror, Selasa (19/12/2017), sang suami menangkap basah Baber berada di ranjang dengan muridnya sendiri.

Baca: Remaja Lelaki 15 Tahun Nikahi Janda Abangnya, Akhirnya Bikin Miris

Baca: Astaga! Remaja 13 Tahun Ini Sama Sekali Tak Menyesal Bunuh Ibunya, Bahkan Merekam Video

Baber yang berprofesi sebagai guru ternyata sudah menjalin asmara dengan muridnya sejak 2016 lalu.

Baber mengajar di Logos Christian Academy di Springfield, Oregan, Amerika Serikat.

Keduanya bertemu di kelas bahasa Inggris yang diajar Baber.

Saat pertama kali menjalin asmara, murid tersebut masih berusia 15 tahun.

Menurut laporan, insiden tersebut berawal dari ayah remaja itu mendapat email dari anonim.

Email tersebut berisi pertanyaan apakah ia mengetahui adanya hubungan seksual antara anaknya dengan sang guru.

Baca: Tragis! Gadis 4 tahun Ini Alami Pelecehan Seksual, Begini Kondisinya Sekarang

Baca: Dicabuli Beberapa Kali Oleh 8 Teman Prianya, Gadis 14 Tahun Ini Jadi Kecanduan

Surat itu juga berisikan foto-foto Baber dengan remaja itu saat di tempat tidur.

Ia pun berinisiatif untuk menyelidiki kebenaran email tersebut.

Ternyata suami Baber menangkap basah hubungan sang istri dengan muridnya pada 5 Desember 2017 lalu.

Baber dituduh telah memberi anak laki-laki tersebut narkoba dan alkohol saat berhubungan dengannya.

Baber ditahan pada 15 Desember lalu dan saat ini tengah berada di tahanan untuk menjalani persidangan yang akan datang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved