Bantah Ada Permainan, Pertamina Akui Penggunaan Premium Dibatasi Pemerintah
Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto membantah adanya permainan terkait berkurangnya kuota premium di Provinsi Riau.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM - Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto membantah adanya permainan terkait berkurangnya kuota premium di Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Riau, Sugianto sebelumnya menuding ada permainan di Pertamina. Pasalnya pasokan yang seharusnya masuk ke Provinsi Riau tidak pernah tercukupi oleh pihak Pertamina.
Dikatakan Rudi, pihak Pertamina tidak pernah mengurangi pasokan BBM jenis premium untuk Provinsi Riau. Namun ia mengakui kalau jumlah penggunaan premium memang diupayakan dan dibatasi oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.20/2017.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa, bahan bakar yang digunakan harus ke yang lebih berkualitas. Seperti pertalite dengan oktan diatas 90.
Dijelaskannya, saat ini, selaku regulator aturan, Pertamina berupaya agar perubahan penggunaan jenis BBM dapat dilakukan perlahan. Karena pihaknya masih memperhitungkan banyaknya masyarakat yang masih membutuhkan premium. Seperti pemilik atau pengemudi angkutan kota.
"Secara perlahan upaya itu dilakukan agar aturan tersebut bisa dijalankan oleh Pertamina. Sejalan dengan tuntutan teknologi kendaraan dewasa ini yang membutuhkan BBM dengan kadar oktan diatas 90," kata Rudi, Minggu (18/2).
Ditambahkannya, tidak ada perbedaan signifikan antara penggunaan premium dan pertalite. Karena dalam kenyataannya proses pembakaran pertalite lebih baik dari premium. Sehingga pada akhirnya jumlah BBM yang terpakai saat berkendara sama.
"Walaui banderol premium lebih murah, tapi tidak lebih irit dibanding pertalite. Banyak lembaga yang pernah melakukan riset tentang itu. Perbandingannya premium menghabiskan 4.4 liter per 50 Km. Sedangkan pertalite hanya 3.8 liter per 50 Km," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Riau, Mansyur HS mengatakan, pernyataan dari pihak Pertamina bahwa tidak ada pengurangan kuota premium dari jumlah yang ditentukan harus dibuktikan.
"Soal berkurangnya kuota tersebut harus dibuktikan. Kalau pihak Pertamina menyatakan tidak ada pengurangan kuota, maka perlu kita telusuri masalah ini," kata Mansyur kepada Tribun.
Politisi PKS ini juga mengatakan, pihak pemerintah harus turun langsung untuk mencari tahu persoalannya, dan kalau perlu dilakukan pembentukan Satgas khusus dalam menelusuri persoalan itu.
"Kalau perlu kita bentuk Satgas untuk menelusuri masalah ini, dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepolisian," imbuhnya.
Jika didapati adanya permainan nantinya, maka menurutnya pihak yang bermain harus ditindak tegas, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
