Gadis SMA Hamil 5 Bulan Usai Dipacari 2 Pria, Ternyata Ini Sebenarnya yang Terjadi
Orang tua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEDIRI - Kasus asusila tampaknya perlu menjadi perhatian khusus para orang tua.
Khususnya, mereka yang punya anak, tepatnya gadis yang sedang menginjak usia remaja.
Sebab, sebagian di antara para korbannya merupakan gadis remaja.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Kediri.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua tersangka kasus persetubuhan dibawah umur.
Bahkan, korban berinisial SN (17) disetubuhi hingga hamil lima bulan.
Ironisnya, korban pelajar SMA di Kabupaten Kediri itu telah disetubuhi oleh dua pacarnya berinisial AI (17) dan AW (21).
Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban, MS (50) yang curiga dengan perubahan bentuk fisik anak perempuannya itu.
Orang tua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya. Namun kedua tersangka menolaknya.
Informasinya, pihak keluarga korban sempat menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat.
Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban menempuh jalur hukum yakni melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang berstatus masih dibawah umur.
"Kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya kepada wartawan di Polres Kediri, Senin (26/2/2018).